Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-04-2010
  • 1006 Kali

BKSDA Janji Terus Lakukan Evakuasi Satwa Yang Dilindungi

News Room, Kamis ( 15/04 ) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah IV Madura berjanji akan terus melakukan pencarian dan evakuasi terhadap keberadaan sumber daya alam yang dilindungi oleh negara, termasuk diantaranya binatang satwa, seperti yang dilakukan terhadap beberapa jenis satwa yang dilindungi milik Drs. H. Kurniadi Widjaya, M.Si, Rabu (14/04) kemarin. Sementara, Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Madura Bidang KSDA Wilayah II Balai Besar KSDA Jawa Timur, Agus Komarudin, S.TP dikonfirmasi melalui telepon selulernya tadi siang, Kamis (15/04) mengaku, pihaknya tetap akan memberikan pengertian melalui sosialisasi kepada masyarakat, agar menyerahkan kepada petugas apabila memiliki satwa yang termasuk dilindungi. “Kalau nantinya ditemukan seseorang dengan sengaja memelihara jenis satwa yang dilindungi, itu tetap akan kami lakukan evakuasi, sebab mereka akan terancam dengan hukuman pidana maupun denda,”ujarnya. Sebenarnya tegas Agus Komarudin, Undang-Undang Nomor 5 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa sudah diundangkan sejak tahun 1990, namun baru dijabarkan sejak tahun 1999. Jadi sudah lama sebenarnya, kita melakukan sosialisasi tentang penerapan Undang-Undang itu, hanya saja pihaknya tetap melakukan pendekatan kepada masyarakat. Ditanya soal keberadaan satwa yang dilindungi di Madura, Agus Komarudin mengaku, berdasarkan beberapa masukan yang diterima dari masyarakat maupun pengawasan yang dilakukan petugas, masih ada beberapa pemilik satwa yang dilindungi. Karena itu, pihaknya segera melakukan evakuasi maupun memberi penyadaran kepada masyarakat, agar menyerahkan dengan sukarela. ( Ren, Esha )