Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-02-2013
  • 541 Kali

BKPP Pastikan Tidak Ada Rekrutmen Tenaga Honorer Guru

News Room, Rabu ( 27/02 ) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep, memastikan hingga saat ini tidak ada rekrutmen tenaga honorer untuk tenaga pendidik (guru). Kepala BKPP Sumenep, R. Titik Suryati, SH, MH menjelaskan, sampai sekarang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2006, tentang Moratorium larangan pengangkatan tenaga honorer masih belum dicabut (berubah). “Jadi, Pemkab Sumenep masih mengacu pada PP tersebut, dengan tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer guru. Sebab, setiap daerah dilarang mengangkat tenaga honorer, sukwan dan semacamnya,”kata Titik Suryati, Rabu (27/02). Menurutnya, jika ternyata dilembaga pendidikan ada yang merekrut guru dengan status tenaga sukarelawan (sukwan), berarti bukan tanggungan pemerintah. “Bisa saja lembaga pendidikan yang merekrut guru sukwan, gajinya diambilkan dari alokasi lain, bukan dari APBD Sumenep. Sudah menjadi tanggung jawab lembaga itu sendiri. Karena, Pemkab belum melakukan rekrutmen tenaga honorer guru,”terangnya. Titik Suryati mengungkapkan, kemungkinan besar pengangkatan tenaga honorer bisa dilakukan setelah pemerintah menuntaskan honorer yang masuk Kategori II. “Itu pun harus melewati tes tulis, sesuai jadwal yang akan ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Yang pasti, Pemkab Sumenep sejak adanya moratorium pengangkatan tenaga honorer, belum merekrut tenaga guru sebagai sukwan,”ungkapnya. Menyangkut adanya isu jumlah tenaga guru sukwan yang mencapai 6.000 lebih, Titik mengaku belum mengetahuinya. “Kami belum melakukan pendataan terhadap tenaga sukwan dimasing-masing lembaga pendidikan, selain yang masuk Kategori II. Kami tidak mau menyalahi aturan kalau mendata tanpa petunjuk teknis dari pusat,”pungkasnya. ( Nita, Esha )