Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-06-2016
  • 392 Kali

BKPP Harapkan PNS Maksimalkan Masa Cuti Bersama Lebaran

News Room, Jumat ( 01/07 ) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep, R. Titik Suryati, SH, MH menghibau para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memaksimalkan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1437 Hijriyah, sesuai dengan masa cuti yang ada.

“Jadi, kami harapkan nantinya pasca cuti bersama tersebut para PNS sudah kembali masuk dan menjalankan aktifitasnya sebagaimana biasanya,”ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Jumat (01/07).

Menurutnya, kebijakan hari libur dan cuti bersama sebelum dan sesudah hari Raya Idul Fitri tahun ini sudah cukup yakni terhitung 9 hari, sehingga para PNS memiliki waktu banyak untuk menjalani masa cuti bersama khususnya yang ummat Islam dalam bersilaturrahmi bersama keluarga.

Sedangkan bagi yang tidak melaksanakan cuti bersama karena tetap masuk kerja seperti di tempat petugas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Bisa mengambil cuti tahunan di luar cuti bersama. Bagi PNS bisa cuti bersama tidak diperkenankan untuk menambah dengan cuti tahunan.

“Kami telah mengirimkan Surat Edaran Bupati Sumenep ke masing-masing SKPD berkaitan dengan cuti bersama dan cuti tahuna tersebut,”pungkasnya. ( Ren, Esha )