News Room, Selasa ( 27/08 ) Pada dasarnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di negara manapun mempunyai tiga peran yang serupa. Yakni, sebagai pelaksana peraturan perundangan, melakukan fungsi manajemen pelayanan publik dan mengelola administrasi pemerintahan. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Hadi Soetarto, M.Si ketika mewakili Bupati Sumenep pada kegiatan “Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil” di Sarana Kegiatan Diklat (SKD) Sumenep, Selasa (27/08). Menurutnya, dalam pemerintahan yang baik, pembangunan aparatur merupakan faktor determinan yang sangat dominan. Pembangunan aparatur mencakup aspek yang luas, dimulai dari peningkatan fungsi utama pemerintahan, kelembagaan yang efektif dan efisien. “Dan yang penting pula memiliki tata laksana yang jelas dan transparan serta dilaksanakan oleh sumber daya manusia aparatur yang berkualitas, profesional dan bertanggung jawab.“ujarnya. Karena itu tegas mantan Kepala Bappeda Sumenep ini, salah satu upaya reformasi aparatur yang ditempuh adalah dengan peningkatan kompetensi pengelola administrasi kepegawaian, pengawasan dan pengendalian kepegawaian, serta pembangunan sistem informasi manajemen kepegawaian. Untuk itu, pihaknya menyambut baik bimbingan teknis semacam itu, guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para pengelola kepegawaian, khususnya masalah kenaikan pangkat, di SKPD masing-masing. “Jika mereka tidak memiliki kemampuan dan wawasan tentang kenaikan pangkat maka, akan menghambat terhadap jalannya birokrasi secara keseluruhan.”tambahnya. Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep, Hj. R. Titik Suryati, SH, MH menjelaskan, tujuan dengan bintek yang menghadirkan dari Badan Kepegawaian (BKN) tesebut untuk lebih memberikan pemahaman tentang pengelola kepegawaian dan ada singkronisasi antara BKPP dengan masing-masing SKPD yang ada di Sumenep. “Yang terpenting pula SKPD bisa menyelesaikan proses kenaikan pangkat tepat waktu. Jika sebelumnya dari sini ke BKN, tapi sekarang BKN yang kami undang kesini.”ujarnya. Dan ternyata, dari 325 peserta Bintek dalam dua hari yang dilaksanakan sejak tanggal 25-26 sudah bisa menyelesaikan verifikasi dengan waktu hanya dua hari. Padahal sebelumnya, bisa dengan waktu sebulan. Sehingga, kedepan pihaknya akan terus memprogramkan kegiatan seperti itu, agar proses kenaikan pangkat dapat terlaksana tepat waktu. ( Ren, Esha )