Sumenep-Infokom News Room : Sementara Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumenep terpilih, Sitrul A. Musa’ie, S.Ag seusai Rapat Paripurna pemilihan menerangkan, akibat BKD hingga saat ini belum memiliki Peraturan Pemerintah sebagai pedoman tindak lanjut kinerjanya, maka sebagai langkah awal yang akan dilakukan, yakni pembuatan Tata Tertib di internal DPRD Sumenep yang meliputi kedisiplin anggota DPRD. Disinggung keraguan sebagian masyarakat jika ditemukan anggota DPRD yang melakukan pelanggaran tidak ditindak sesuai aturan oleh BKD lantaran keanggotaan BKD dari unsur DPRD sendiri, politisi PKB ini menerangkan, pihaknya bertekad akan melaksanakan amanah yang diberikan itu dengan seobyektif mungkin tanpa memberi perlindungan bagi anggota DPRD yang melanggar peraturan. Selain itu diharapkan pula agar kaum Jurnalis, LSM dan unsur di DPRD sendiri untuk turut membantu dan mendukung tugas BKD, sebab menurut Sitrul A. Musa’ie, pihaknya tidak bisa bekerja tanpa dukungan dari berbagai pihak. ( Yasik, Diek, Esha )