Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-05-2013
  • 424 Kali

BK DPRD Sumenep Segera Proses Politisi Loncat Parpol

News Room, Kamis ( 09/05 ) Adanya anggota dewan yang loncat partai politik pada pendaftaran Calon Legislatif (caleg) untuk Pemilu Legislatfi (Pileg) 2014, segera ditindak lanjuti oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep. Ketua BK DPRD Sumenep, Miftahurrahman mengatakan, sampai saat ini, BK belum menerima surat pengunduran diri anggota DPRD yang mencalonkan diri di partai lain, padahal sesuai aturan, setiap anggota dewan aktif yang mencalonkan diri sebagai caleg melalui partai politik lain, harus berhenti sebagai anggota parlemen. “Tapi sampai sekarang kami belum menerima surat pengunduran diri dari sejumlah anggota dewan aktif yang pindah parpol, padahal ada anggota dewan yang mencalonkan dari parpol lain,”katanya. Miftahurrahman mengungkapkan, KPU Sumenep sudah menyerahkan hasil verifikasi berkas caleg dari 12 parpol. Ternyata, memang ada anggota dewan aktif mendaftar dari parpol lain. “Dengan bukti itu, kami akan segera memproses anggota dewan yang mendaftar dari parpol lain, agar mengikuti aturan, yakni mengajukan pengunduran diri,”terangnya. Sesuai informasi yang diterima, lanjut Miftahurrhamn, anggota DPRD yang pindah parpol pada proses pencalonan pada Pileg 2014, pada umumnya politisi yang partainya tidak lolos verifikasi dan tidak menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang. “Anggota dewan yang pindah parpol itu mayoritas dari parpol yang tidak lolos verifikasi. Jadi, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan menegur yang bersangkutan, supaya mengikuti aturan,”ungkapnya. ( Nita, Esha )