Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-09-2012
  • 538 Kali

BK DPRD Bertekad Selesaikan 3 Kasus Pada Nopember Mendatang

News Room, Selasa ( 18/09 ) Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumenep, bertekad menyelesaikan 3 kasus yang sudah masuk, dengan melibatkan terlapor anggota dewan setempat. Penyelesaian itu, direncanakan pada Nopember 2012. Ketiga kasus itu adalah dugaan penganiayaan disertai ancaman yang dilaporkan salah satu stasiun televisi swasta di Sumenep, dan 2 kasus lainnya menyangkut dugaan penipuan serta pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota dewan Sumenep. Dari 3 kasus itu melibatkan 2 oknum anggota dewan setempat. Wakil Ketua BK DPRD Sumenep, Husaini Adhim menjelaskan, tidak kunjung selesainya 3 kasus tersebut, karena terkendala ada pembahasan perubahan APBD 2012 dan RAPBD tahun 2013. “Namun kami upayakan semuanya bisa selesai Nopember 2012 nanti. 3 kasus ini harus secepatnya diselesaikan, karena melibatkan 2 oknum anggota dewan Sumenep,”kata Husaini, Selasa (18/09). Dalam waktu yang tidak lama, kata Husaini, kegiatan di dewan akan terselesaikan sehingga BK langsung bisa memproses laporan yang masuk tersebut. “Kami ingin kasus yang masuk terselesaikan tahun ini. Apalagi, salah satu oknum anggota dewan sudah sering kali dilaporkan oleh warga dengan kasus yang sama, baik warga Sumenep sendiri maupun luar daerah,”terangnya. Husaini berharap, bagi warga yang terlibat persoalan dengan anggota dewan, agar tidak gampang main lapor. Karena, sesuai catatan ada kasus yang sudah dilaporkan ke BK, ujung-ujungnya dicabut dengan alasan diselesaikan secara kekeluargaan. “Nah, dengan pengalaman seperti itu, kami minta kalau persoalan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, jangan dulu lah langsung main lapor ke BK. Silahkan hubungi yang bersangkutan, kalau ternyata sulit ditemui dan selalu menghindar, baru dilaporkan ke BK. Kalau sudah masuk ke BK kami pasti proses hingga tuntas,”ungkapnya. ( Nita, Esha )