News Room, Senin ( 22/03 ) Meskipun sebelumnya sempat dilakukan klarifikasi, terkait dengan issue dugaan 5 anggota DPRD Sumenep, yang menerima uang “gratifikasi' jutaan rupiah pada salah satu perusahaan minyak dan gas (migas) di Jakarta, oleh pimpinan DPRD setempat, dan sudah diklarifikasi, jika hasil dari klarifikasi itu tidak benar atas dugaan yang dilontarkan LSM di Sumenep. Namun Badan Kehormatan (BK) tetap akan menindak lanjuti persoalan tersebut agar tidak menjadi wacana yang kurang baik bagi anggota dewan yang terhormat. Salah seorang anggota Badan Kehormatan DPRD Sumenep, KH. R. Khairul Amin, SH mengaku, selama ini pihaknya tetap mencoba untuk melakukan klarifikasi terhadap para nggota DPRD yang kebetulan ada di Komisi B, sejauhmana persoalan yag sebenarnya, terkait pemberitaan dibeberapa media itu, sehingga diharapkan nantinya, keberadaan Badan Kehormatan betul-betul berfungsi untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja anggota DPRD Sumenep. “Kami bukan tidak bekerja, yang jelas kami sudah ketemu dengan 4 orang dari 5 orang yang diwacanakan di beberapa media itu, namun masih tinggal 1 orang lagi yang akan kami tanyakan sehubungan yang bersangkutan sedang melakukan kunjungan kerja keluar kota,â€Âujar Khairul Amin. Menurut politisi asal PDI Perjuangan ini, pihaknya ingin segera mempercepat persoalan tersebut untuk segera ada kesimpulan, sehingga melalui dasar-dasar itu serta pembelaan yang bisa dibuktikan soal ketidak benaran tuduhan terhadap mereka, akan merehabilitasi nama baik anggota DPRD Sumenep. Sebab, jika hal itu dibiarkan, akan terus menjadi opini yang kurang baik dimasyarakat. Jika benar, jelas kami akan mengungkap kebenaran itu, namun jika salah harus dipertanggung jawabkan, baik secara pribadi maupun melalui mekanisme hukum yang ada. Karena tuduhan tersebut menurut Khairul Amin, merupakan delik aduan. Dan semua harus dengan bukti-bukti yang riil, bukan hanya karena dugaan dan sebagainya. “Jadi persoalan ini tidak bisa hanya dianggap persoalan biasa, karena menyangkut kredibilitas dan kehormatan anggota DPRD Sumenep. Jadi, ini memang tugas Badan Kehormatan untuk meluruskan persoalan yang terjadi kepada publik, sehingga tidak bisa dibiarkan sesuai praduga masyarakat masing-masing,â€Âpungkasnya. ( Ren, Esha )