Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-08-2008
  • 802 Kali

Biaya Perjalanan Ibadah Haji Sebesar 3.430 US Dolar

News Room, Senin ( 11/08 ) Setelah lama menunggu, ratusan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Sumenep bisa bernafas lega. Pasalnya, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2008. Kali ini pemerintah dalam menerbitan BPIH tersebut memang agak terlambat, jika dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumenep, H. Imron Rosyidi, SH, M.Si mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 tahun 2008, BPIH bagi JCH Embarkasi 2008-2009 sebesar 3.430 US Dollar ditambah dengan biaya komponen dalam negeri sebesar Rp. 501.000,00 untuk biaya pasport, visa, termasuk biaya JCH di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Pembayaran pelunasan BPIH menggunakan mata uang rupiah, namun nominal biayanya bergantung dari kurs dollar yang dikeluarkan Bank Indonesi (BI), sehingga nominal BPIH setiap hari berubah. "BPIH tetap menggunakan uang rupiah, tapi harus mengacu kepada kurs dollar dari BI dan setiap hari ada perubahan, artinya jika kurs dollar naik, dampaknya BPIH juga naik, dan apabila kurs dollar turun otomatis nominal BPIH turun,"tegasnya. H. Imron Rosyidi menyatakan, pelunasan BPIH bagi JCH sebesar 3.430 US Dollar tidak termasuk biaya opersional daerah dari Kabupaten Sumenep menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Biaya operasional daerah merupakan tanggung jawab masing-masing JCH, dan berdasarkan kesepakatan, sesuai keputusan Bupati, untuk biaya operasional daerah masing-masing JCH dikenakan sebesar Rp. 400.000,00. Menyoal waktu pelunasan BPIH dan biaya operasional daerah tahun 2008-2009, H. Imron Rosydi mengungkapkan, JCH bisa melunasi BPIH-nya di Bank mulai tanggal 11 Agustus 2008 hingga 10 September 2008, dan pelunasan biaya operasional daerah bersamaan dengan BPIH. ( Yasik, Esha )