Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-04-2008
  • 1439 Kali

Biaya Percaraian Hanya Ratusan Ribu

News Room, Sabtu ( 12/04 ) Proses perceraian di pengadilan agama ternyata tidak membutuhkan biaya besar, pasalnya biaya proses pencerian hanya ratusan ribu saja. Kepala Pengadilan Agama Sumenep, Drs. KH. Abdullah Cholil, M.Hum mengatakan pasutri yang ingin berperkara di pengadilan agama membayar persekot sebagai pengikat proses pencerian, untuk cerai gugat sebesar 331 ribu dan cerai talak sebesar 396 ribu. namun pihak-nya akan mengembalikan uang persekot tersebut jika dalam pelakasanaan sidang masih tersisa, sebab untuk biaya pencerian menyesuaikan dengan volume pelaksanaan sidang, misalnya cerai gugat dalam satu kali persidangan menghasilkan keputusan biaya hanya 136 ribu. KH. Abdullah Cholil menyatakan pihaknya hanya memberikan kebebasan biaya kepada pasutri yang berasal dari kalangan tidak mampu, dengan cacatan pasutri tersebut menunjukkan bukti keterangan bahwa meraka benar-benar tidak mampu. ( Yasik, Esha )