Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-06-2007
  • 2119 Kali

Biaya Pengurusan TKI Legal Sebesar Rp. 8 Juta

Sumenep-Kominfo News Room : Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenp, Drs. H. Madani, M.Si mengatakan, masyarakat yang ingin bekerja sebagai TKI legal keluar negeri memang membutuhkan biaya yang sangat tinggi, sehingga kebutuhan pembiayaan sebagai TKI legal itu sedikitnya memerlukan dana sebesar Rp. 8 juta dan peruntukan dana tersebut diantaranya untuk biaya pembelian ijin (permet kerja) dan termasuk pembayaran levi (pajak). Pembiayaan TKI legal tentu saja berbeda dengan TKI ilegal, sebab untuk menjadi TKI ilegal tidak membutuhkan biaya yang tinggi, dengan bermodalkan Rp. 3 hingga Rp. 4 juta saja, masyarakat bisa bekerja diluar negeri sebagai TKI ilegal. H. Madani menerangkan, perbedaan biaya sebagai TKI legal dan TKI ilegal membuat masyarakat tertarik melalui jalur yang tidak resmi, selain itu gaji yang mereka terima lebih besar dari TKI legal. Menyinggung perlunya pemerintah daerah memberikan bantuan biaya pemberangkatan TKI, H. Madani menuturkan, pihaknya memang merencanakan program bantuan biaya pemberangkatan TKI, hanya saja Dinas Tenaga Kerja merasa keberatan jika pengelolaan program itu diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja. H. Madani menambahkan, kebijakan program bantuan biaya pemberangkatan TKI itu sudah pernah diterapkan pemerintah daerah pada tahun 2004 lalu, namun kebijakan tersebut dihentikan. ( Yasik, Esha )