Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-01-2022
  • 954 Kali

Bersama Nakes, Babinsa Ganding Lakukan Tracing Kepada Keluarga Pasien Terkonfirmasi COVID-19

Media Center, Senin ( 10/01 ) Babinsa Koramil 0827/08 Ganding bersama Bhabinkamtibmas mendampingi Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Ganding melaksanakan tracing kepada keluarga pasien terkonfirmasi COVID-19 di Dusun Mandala Barat RT 012/RW 005, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Diketahui, pasien yang terkonfirmasi COVID-19 tersebut berusia 14 tahun berstatus sebagai santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Tazkia Islamic, Malang.

Babinsa Koramil 0827/08 Ganding, Serda Trio Mustofa mengungkapkan, bahwa saat ini bersama Bhabinkamtibmas dan Nakes melaksanakan tracing, menurut pihak keluarga, pasien tersebut belum pernah pulang ke rumahnya di Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding.

"Kami lakukan tracing, sesuai penuturan keluarga, anaknya yang saat ini terkonfirmasi COVID-19 belum pernah balik ke rumah, dan saat ini pasien sedang menjalani karantina di Ponpes tersebut," ungkapnya, Senin (10/01/2022).

Dalam tracingnya, ia juga mengimbau kepada keluarganya dalam menekan laju penularan corona, tidak hanya mengandalkan 3T yakni tracing, testing, dan treatment saja. Tetapi, harus mengutamakan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan baik melalui penerapan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Kami ke sini tidak hanya melakukan 3T, tapi kami imbau mereka tetap utamakan 3M," ujar Serda Trio Mustofa.

Menurutnya, mengutamakan 3M menjadi sangat penting. Sebab, pelanggaran Prokes menjadi salah satu alasan virus corona cepat menyebar. PPKM mikro menjadi salah satu solusi untuk menegakkan Prokes.

"Penularan akan lebih cepat apabila jarak antar manusia tidak dibatasi. PPKM skala mikro yang diawasi ketat akan membatasi pergerakan masyarakat dan sangat berpotensi mengurangi penularan apabila dilakukan lebih dari 2 minggu," tutupnya. ( Nita, Fer )