Media Center, Senin ( 06/03 ) Aktivis Gugus Anti Korupsi Indonesia (Gaki), secara resmi melaporkan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Polres setempat, Senin (06/03).
Selain itu, juga dilaporkan Yayasan Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kabupaten Sumenep, dan Yayasan Sejahtera Bangsa Mulia (YSBM).
Materi laporannya, dugaan tindak pidana penodaan agama dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan tiga lembaga tersebut.
“Kita resmi melaporkan tiga instansi itu ke polres. Dengan bukti-bukti penyebaran atribut salib dan buku-buku kristenisasi dalam bentuk bingkisan pada siswa,”kata Ketua Gaki Sumenep, Ach. Farid Azzayadi, Senin (06/03).
Penyebaran atribut salib dinilai bentuk penodan terhadap agama. Karena yang menjadi sasaran adalah siswa beragama Islam.
“Tidak ada toleransi bagi mereka. Kasus ini harus diproses hukum dan dituntaskan sampai ada tersangkanya,”tukasnya.
Sementara, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, mengaku masih mau koordinasi dengan Reskrim.
“Sebentar ya saya masih mau koordinasi dengan Kasat Reskrim,"ungkapnya. ( Nita, Esha )