Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-11-2008
  • 480 Kali

BBM Langka, Harga Mitan Naik Langkahi HET

News Room, Kamis ( 06/11 ) Meski Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah (Mitan) dari pangkalan hingga ketingkat pengecer, dengan penyesuaian adanya kenaikan harga BBM tahun ini, namun banyak pedagang, khususnya pedagang eceran menaikkan harga Mitan di luar HET yang ditetapkan. Terbukti dari pantauan News Room di beberapa pedagang eceran di Kecamatan Kalianget, harga minyak tanah berkisar Rp.3.300 hingga Rp.3.700,- dengan alasan minyak tanah langka dan di pangkalan dekat pelabuhan Kalianget sudah menjual seharga Rp.3.200. itu pun para pedagang eceran ini masih harus ngantri berjam-jam, karena di pangkalan juga kehabisan minyak tanah. Salah seorang warga Desa Kalianget Timur, Jaya Warno mengaku kesulitan membeli minyak tanah. Meski harga Rp.3.700,- dirinya terpaksa tetap membeli. Sebab jika tidak, usaha home industrinya yang sehari-hari memerlukan minyak tanah untuk membuat peralatan rumah tangga tidak bisa operasi. Sementara Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Ach Sadik, S.Sos sebelumnya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep menetapkan HET minyak tanah tersebut bergantung dari jarak masing-masing kecamatan, sehingga antara kecamatan yang satu dengan yang lain berbeda. Hal itu sesuai Surat Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM, HET tertinggi, yakni di Kecamatan Masalembu dan Sapeken seharga Rp. 3.622,00 per-liter dan terendah seharga Rp. 2.916,00 per-liter di Kecamatan Kota Sumenep. Jadi, masing-masing Kecamatan daratan dan kepulauan harganya bervariasi. "kita berharap pemilik pangkalan menjual minyak tanah ke tingkat pengecer agar benar-benar mematuhi HET Kabupaten Sumenep, sehingga pengecer menjual kepada konsumen dengan harga yang wajar pula.” Ujar H.Ach. Sadik. Di tegaskan Ach. Sadik yang juga Tim Kelangkaan Penaggulanan BBM Kabupaten Sumenep ini, pihaknya tidak akan tinggal diam, jika memang ada pangkalan yang melanggar ketentuan HET akan dilaporkan ke agen, agar mencabut ijinnya. (Ren,Gun)