News Room, Selasa ( 20/09 ) Gara-gara bawa senjata tajam (sajam), Busro (45), warga Desa Bancamara, Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus Satreskrim Polres setempat.
“Tersangka diamankan kemarin malam (19/09) sekira pukul 21.45 WIB, yang diketahui sedang membawa sajam yang diselipkan di dalam baju dipinggang kirinya,”kata Kasubag Humas polres Sumenep AKP Hasanudin, Selasa (20/09).
Dikatakan, penangkapan Busro tersebut bermula saat annggota Polsek Dungkek sedang melakukan patroli di Pulau Giliyang dan menemukan tersangka sedang membawa sajam, sehingga oleh anggota, tersangka langsung dilakukan pemeriksaan dan penangkapan.
“Barang bukti tersangka diselipkan di balik bajunya. Ia bawa parang sepanjang 40 cm, lengkap dengan sarungnya,”terangnya.
Saat ini tersangka berikut barang buktinya diamankan di Polsek Dungkek guna penyidikan lebih lanjut. ( Nita, Esha )