News Room, Rabu ( 29/08 ) Penyaluran dana program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) di Kabupaten Sumenep memang terlambat dari sejumlah daerah penerima bantuan program pusat tersebut. Hal itu karena faktor ada imbal balik antara kelompok masyarakat dengan Pemerintah dalam pelaksanaan program yang harus sesuai dengan petunjuk teknis yang ada. Masalah itu diakui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Ir. Moh. Jakfar, MM kepada News Room, Selasa (29/08) di kantornya. Menurutnya, pihaknya sudah berupaya menfasilitasi berbagai upaya yang harus dilakukan dalam pelaksanaan PUGAR tersebut, hanya saja berbagai kendala masih banyak terjadi di masyarakat. “Misalnya saja terjadinya kesalahan pembuatan proposal, pembentukan kelompok serta berbagai ketidak solidan dilapangan,”ujarnya. Sebab, ternyata banyak proposal yang salah, bahkan ditemukan ada anggota kelompok masuk pada kelompok PUGAR lainnya. Termasuk persoalan lahan yang tidak valid kepemilikannya maupun kontraknya, serta pemanfaatan lahan yang sebelumnya merupakan lahan tambak akan diproses menjadi lahan garam. Kendala-kendala teknis seperti itu membuat pihaknya harus berhati-hati, sehingga tidak terjadi persoalan dikemudian hari. Karena itu, pihaknya juga terus mewanti-wanti pendamping PUGAR untuk menlakukan fasilitasi agar segera dapat menikmati bantuan dana tersebut. Dijelaskan, hingga saat ini baru ada 180 kelompok PUGAR yang dananya sudah masuk rekening kelompoknya dan tinggal penanda tanganan surat pencairan dana ke Bank. Karena itu, pihaknya masih terus melakukan verifikasi terhadap sejumlah kelopok PUGAR yang mengajukan proposal, agar sebanyak 305 kelompok sesuai jatah Kabupaten Sumenep terpenuhi. “Kalau pengajuan proposal sebenarnya sudah memenuhi, yakni sebanyak 357 proposal yang masuk, namun hingga akhir Agustus 2012 ini diperkirakan baru sekitar 226 kelompok yang baru bisa menyerap program,”tambahnya. ( Ren, Esha )