Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-08-2009
  • 513 Kali

Bappeda Sumenep Akan Membuat Perda Tentang Program Agropolitan

News Room, Selasa ( 04/08 ) Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Program Agropolitan, untuk pengembangan produk unggulan pertanian dan perkebunan yang berpusat di Kecamatan Rubaru, pasca beroperasinya Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu). Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Ir. H. Sungkono Sidik, S.Sos, M.Si menyatakan, untuk merealisasikan rencana pembuatan Perda itu masih menunggu penyelesaian tahapan pelelangan konsultan dan tahapan lainnya. Saat ini tahapan pelelangan itu dalam proses administrasi, dan pihaknya menargetkan prosesnya tuntas pada tahun ini. Pihaknya mengupayakan perda program agropolitan untuk menindak lanjut tentang penataan dan penggelolaan program itu, agar mendapat dukungan dari insatansi terkiat dalam upaya pengembangan programnya. ”Dengan Perda itu diharapkan program agropolitan bisa ditindak lanjuti instansi terkiat lainnya, seperti Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Meraka bisa melakukan berbagai kegiatan, seperti pemberian bantuan bibit pemasaran dan dukungan modal dari usaha koperasi, sehingga dengan dukungan itu, program agropolitan bisa terwujud sesuai harapan,”tegasnya. H. Sungkono Sidik menyatakan, pengelolaan program agropolitan pada hakekatnya melibatkan masyarakat petani, sehingga dengan program itu diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pihaknya menargetkan upaya pengembangan program kegiatan agropolitan itu pada tahun 2010. ( Yasik, Esha )