News Room, Kamis ( 03/12 ) Banyaknya Kabupaten/Kota yang gagal meraih sebagai Kota Adipura di tahun 2015 ini karena banyaknya daerah yang gagal dalam pengelolaan lingkungan. Seperti halnya Kota yang gagal dalam pengelola batu bara, terjadi kebakaran hutan hingga yang terbanyak karena gagal mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Hal tersebut ditegaskan anggota Dewan Adipura Nasional, Prof. Dr. Ir. Johan Silas saat menghadiri acara Seminar Menata Ruang Kabupaten Sumenep 2015 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (03/12).
Sebab, tegas pakar tata ruang ini, hal tersebut berkaitan dengan ketentuan Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup dan Persampahan.
“Banyaknya Kota yang gagal dalam pengelolaan TPA memang paling banyak terjadi, sehingga peraih Adipura tahun ini kurang dari 70 Kota.”ungkap pria kelahiran 1936 yang juga pakar tata kota ini.
Dikatakan, berkaitan dengan persoalan tersebut dimungkinkan di tahun berikutnya akan ada penyederhanaan terhadap batas mutlak yang harus dilaksanakan daerah sesuai ketentuan Undang-Undang yang ada.
Meskipun diakui banyak yang salah dalam mengartikan penghargaan Adipura diartikan sebagai lomba atau prestasi, padahal bukan. Karena yang sebenarnya penghargaan Adipura adalah cara pemerintah untuk mengukur hasil pembangunan di daerah yang sesuai dengan syarat, serta layak lingkungan.
“Keberhasilan meraih Adipura berarti Kota tersebut mencapai standart pembangunan yang aman layak dan sehat.”tandasnya. ( Ren, Esha )