News Room, Senin ( 05/09 ) Bantuan Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), yang merupakan program pemerintah pusat tahun 2011 melalui Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) Kabupaten Sumenep, senilai Rp. 4,5 milyar, masih utuh, belum dicairkan. Kepala Disperta Kabupaten Sumenep, Ir. Bambang Heriyanto menjelaskan, dana PUAP sebesar Rp. 4,5 milyar itu akan dibagikan kepada 45 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). “Awalnya kami mengajukan 92 Gapoktan Sumenep, pada pemerintah pusat. Tapi yang disetujui hanya sebanyak 45 Gapoktan,”kata Bambang, pada wartawan di kantor Disperta Kabupaten Sumenep, Senin (05/09). Sesuai aturan, kata Bambang, setiap Gapoktan akan mendapat bantuan PUAP sebesar Rp. 100 juta. “Hanya saja, dana tersebut sampai sekarang tidak bisa dicairkan. Karena, 45 Gapoktan itu belum ada yang mengajukan Rencana Usaha Bersama (RUB),”terangnya. Bambang mengemukakan, aturannya, pencairan PUAP itu harus ada RUB yang diajukan masing-masing Gapoktan. “Kami tidak tahu kendala yang dihadapi para Gapoktan, kenapa belum ada yang mengajukan RUB tersebut. Jadi, dana Rp. 4,5 milyar untuk PUAP itu masih utuh,”ungkapnya. Nantinya, jika 45 Gapoktan sudah mengajukan RUB, bantuan itu akan akan langsung dicairkan melalui masing-masing rekening Gapoktan. “Diharapkan, para Gapoktan bisa secepatnya mengajukan RUB, agar bantuan PUAP segera dicairkan,”pungkasnya. ( Nita, Esha )