News Room, Rabu ( 20/07 ) Meskipun Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah menyerahkan draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 ke DPRD setempat pada 14 Juli 2016, namun hingga saat ini belum dibahas, karena Badan Musyawarah (Bamus) DPRD belum menjadwalkan pembahasannya.
“Belum adanya jadwal pembahasan draft RPJMD 5 tahunan itu, karena kami masih bingung mau mendahulukan RPJMD atau KUA PPAS 2016,”kata Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma, SH, MH, Rabu (20/07).
Ia menuturkan, saat ini Bamus melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penjadwalan pembahasan RPJMD dan KUA PPAS 2016.
"Kami takut menyalahi aturan yang berlaku, makanya dilakukan konsultasi. Sebab, kalau pembahasan KUA PPAS dan RPJMD itu lambat, ada konsekuensinya tersendiri,"terangnya.
H. Herman mengungkapkan, setelah datang dari Kementerian Dalam Negeri, baru Bamus akan melakukan penjadwalan soal pembahasan tersebut.
"Kita tunggu nanti. Kemungkinan Bamus itu besok baru pulang ke Sumenep,"ungkapnya. ( Nita, Esha )