Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-02-2007
  • 1409 Kali

BALAI POM SURABAYA TAK LARANG GUNAKAN BAHAN PENGAWET

Sumenep-Kominfo News Room : Balai Besar Pangawas Obat dan Makanan (POM) Surabaya tidak melarang para pelaku usaha menggunakan bahan pengawet atau bahan tambahan. Asalkan pemberian bahan pengawetnya sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Nomor 722/Menkes/PER/IX/88 tentang Bahan Tambahan Makanan. Demikian pemaparan Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai Besar POM Surabaya, Drs Totok Sudjianto MKes ditemui di kantornya, Jl Karangmenjangan Surabaya, Jumat (09/02). Dikatannya, dalam peraturan Menkes dijelaskan bahwa bahan tambahan makanan boleh diproduksi, diimpor dan diedarkan setelah melalui proses penilaian oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan Obat dan Makanan dan harus mencantumkan lebel yang bertuliskan “Food Additive”. “Jika melanggar akan diberi sanksi,” ujar Totok. Ada beberapa kelompok bahan tambahan makanan yang diizinkan untuk digunakan dalam minuman, antara lain antioksidan, pengatur keasaman, pemanis buatan, pengawet, sekuestran, pewarna, penguat rasa dan aroma. Sedangkan bahan tambahan makanan yang dilarang yaitu asam borat, asam selisilat, dientilpirokarbonat, dulsin, kalsium klorat, dan kloramfenikol. “Jika masyarakat menemui jenis pengawet yang dilarang tersebut pada produk minuman jangan dibeli, karena bisa merusak kesehatan,” tandasnya. Lebih lanjut Totok mengatakan, produk minuman yang dihasilkan perusahaan rata-rata telah memenuhi standart jenis pengawet tetapi tidak pada kadar pengawet. Biasanya pemberian bahan tambahan makanan di atas ketentuan. Itulah sebabnya produk minuman tersebut menjadi tidak bagus dikonsumsi masyarakat secara terus-menerus. Zat pengawet yang tidak sesuai dengan ketentuan akan menyebabkan penyakit sistemic lupus erythematosus (SLE) yang menyerang sistem kekebalan tubuh. “Ini banyak kita jumpai pada produk minuman berjenis isotonic,” katanya menjelaskan. Hasil riset Balai Besar POM Surabaya terhadap produk yang sama menunjukkan Mizone (Orange Lime) mengandung K sorbat 113 mg/l dan Freez Mix mengandung Na benzoat 120 mg/l. Berikutnya, Arinda Sweat (Na benzoat 119 mg/l), Zegar (K sorbat 116 mg/l), Zhuka Sweat (Na benzoat 117 mg/l) Kino Sweat (Na benzoat 122 mg/l), Amazon (Na benzoat 118 mg/l), Boyzone (Na benzoat 123 mg/l) V-Zone (Na benzoat 120 mg/l) Americo Sweat (Na benzoat 121 mg/l) dan Pokap (Na benzoat 123 mg/l). Selain itu data Balai Besar POM Surabaya menyebutkan, bahwa sampai 2005 terdapat 8 Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat keracunan pangan. Kejadian tersebut menelan korban sebanyak 281 orang dan 1 orang meninggal dunia. “Untuk data 2006 masih belum direkap ulang. Yang jelas ada penurunan jika dibanding 2005,” tuturnya. Kedepan bagi pelaku usaha harus mengikuti kaidah produk makanan dan minuman yang baik dan memberikan bahan tambahan makanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan bagi masyarakat agar berhati-hati dalam membeli produk makanan dan minuman dengan melihat komposisi, label, nomor pendaftaran dari Depkes, BPOM dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan lihat kemasan. Kepala Bidang Kesehatan Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya (LPKS), dr Edi Suyanto menjelaskan, Untuk mengetahui ada tidaknya bahan pengawet dalam minuman kemasan, Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya (LPKS) melakukan kerja sama dengan dua lembaga terkait, yakni Dinas Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sampel diambil secara acak, terutama pada jenis produk minuman isotonik, untuk selanjutnya diuji secara laboratorium. Menurutnya, dari hasil riset terhadap produk minuman beberapa bulan yang lalu oleh LPKS, menunjukkan bahwa produk yang terdeteksi mengandung pengawet natrium benzoat (Na benzoat) adalah Zporto (376,17 miligram/liter), Freez Mix (267,84 mg/l), Arinda Sweat (286,08 mg/l), Zhuka Sweat (214,15 mg/l), Kino Sweat (260,86 mg/l), Amazone (433,30 mg/l) Boyzone (280,41 mg/l), Amico Sweat (289,93 mg/l), dan Pocap (263,39 mg/l). Produk yang mengandung kalium sorbat (K sorbat) adalah Zegar (95,37 mg/l). Sementara, yang terdeteksi mengandung Na benzoat dan K sorbat yakni Mizone (107,28 mg/l dan 91,20 mg/l), tetap melanggar. Menurut Edi, sebetulnya kandungan pengawet dalam produk minuman yang melanggar aturan label, tidak terlalu besar. Itu diketahui setelah LPKS melakukan penelitian serupa. Meski begitu, itu tetap sebuah pelanggaran karena menyalahi izin yang diberikan Depkes. Ia mengatakan, ada minuman yang menyatakan tidak memakai bahan pengawet dan persetujuan Depkes juga tidak memakai pengawet. Dalam kemasan tidak menyatakan tidak berbahan pengawet, tapi dalam produknya ada bahan pengawet. Ada juga yang memakai bahan pengawet dan dalam persetujuan Depkes memakai pengawet. Dalam kemasannya pun dicantumkan bahan pengawet, tapi nyatanya ada dua bahan pengawet. Jika diprosentase pelaku usaha yang paling banyak melanggar dari kelompok home industri dan UKM daripada perusahaan besar. Mengapa Balai Besar POM dan lembaga perlindungan konsumen tidak langsung menyegel produk minuman yang melanggar tersebut? “Bahan pengawet yang digunkan masih di bawah ambang batas ketentuan Depkes. Sehingga kita tidak bisa menuduh seenaknya. Yang paling penting adalah para konsumen harus teliti dalam melihat produk minuman yang ingin dibelinya. Jika tidak mencantumkan jenis pengawet, dan ragu untuk meminumnya mendingan tidak perlu beli, “ imbaunya. Ia memberi contoh, kadar natrium benzoat memiliki ambang batas 600 mg/liter, sedangkan hasil temuan kombet menyebutkan, angka antara 90 mg/liter sampai 110 mg/liter. Adapun ambang batas kalium sorbat yang tidak membahayakan tubuh yakni 25 mg per kg berat badan manusia. "Jadi, kalau seseorang dengan berat badan 40 kg meminum 1.000 mg kalium sorbat lebih dari empat botol air isotonik, berdasarkan kajian risiko yang dilakukan WHO, itu tidak berbahaya. Lagi pula, benzoat sering digunakan di rumah untuk membuat acar, es buah atau juice buah. Jadi enggak berbahaya," pungkasnya. Sementara menurut pengakuan mahasiswa farmasi Universitas Airlangga Surabaya semester II, Indah panggilan akrab, dirinya suka mengkonsumsi minuman berjenis isotonik. Karena banyak macam rasa dan aroma pilihan. Bukan hanya itu kemasannya pun bagus, bersih dan menarik, “Saya rasa kalau dapat merusak kesehatan tidak. Asalkan kita bisa mengatur dan menetralkan minuman jenis isotonik dengan air putih,” ungkapnya. ( JNR,Ong )