News Room, Rabu ( 26/03 ) Seiring berkembangnya produk obat, jamu tradisional, makanan, kosmetik yang beredar di pasaran, nampaknya menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Sumenep. Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep berkerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya menggelar penyebaran Informasi OMKABA (obat, makanan, kosmetik dan bahan berbahaya), Rabu pagi (26/03). Kepala Bidang Farmasi dan Promosi Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Khusnul Arief mengatakan, kegiatan tersebut tujuannya untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang OMKABA yang harus menjadi perhatian masyarakat, sebab suatu produk cendrung tidak memenuhi persyaratan, seperti ijin edar, penandaan dalam kemasan, kode produksi dan tanggal kadaluarsa. Terkiat denggan obat tradisional sejenis jamu gendong yang mayoritas tidak memiliki ijin Depertemen Kesahatan, tetap dalam pengawasan dan pembinaan Dinas Kesehatan. Yang jelas pihaknya sedang mengupayakan kepada pihak terkait agar ijin obat tradisional jamu gendong itu ditangani Dinas Kesehatan. Khusnul Arief mengungkapkan, berdasarkan hasil pantuan, tidak pernah menemukan obat tradisional yang berbahaya, namun pihaknya tetap mewaspadai penyebaraan obat tradisional dan bahan berbahaya. Ditempat yang sama Panitia Pelaksana, Siti Diana Hariany mengungkapkan, pihaknya mengadakan kegiatan tersebut dengan alasan pada akhir-akhir ini banyak temuan masalah OMKABA yang meresahkan masyarakat, sehinga perlu memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Siti Diana Hariany yang juga Kasi Farmasi POM Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep itu menambahkan, peserta yang megikuti kegiatan tersebut dapat menyebarkan informasi dan pengetahuannya kepada lingkungan, dengan harapan masyarakat berhati-hati dan tidak terjebak suatu produk yang menggiurkan tanpa mengetahui seluk beluk produk tersebut. ( Yasik, Esha )