Dungkek-Komlnfo News Room: Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep melalui Pajak Bumi dan Bangunan, Camat Dungkek, Drs. Yudi Prantoko mengadakan pertemuan dengan aparat Desa Jadung, Selasa (07/06) bertempat di Balai Desa setempat yang dihadiri perangkat Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat. Pertemuan ini dalam rangka melakukan evaluasi tentang pelunasan PBB. Yudi Prantoko mengatakan, sebagai warga masyarakat yang baik harus meningkatkan dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang besar kepada bangsa dan negara melalui kepatuhan dan taat membayar PBB, sehingga dengan membayar pajak tersebut dapat meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Dijelaskan pula, bahwa PBB Kecamatan Dungkek mengalami peningkatan baku sebesar 30 prosen, untuk tahun 2005 baku PBB sebesar Rp. 64.423.599,00, sedangkan baku untuk tahun 2006 ini ditentukan sebesar Rp. 86.689.076,00. Sementara baku PBB Desa Jadung ditentukan sebesar Rp. 7.696.788,00. Lebih lanjut Camat Dungkek mengharapkan kepada segenap wajib pajak melalui Kepala Desa untuk melunasi PBB tersebut tepat pada waktunya, karena berdasarkan hasil evaluasi, pembayaran PBB yang telah disetorkan ke PT. Pos Kecamatan Dungkek per 7 Juni 2006 itu baru sekitar Rp. 6.712.204,00 atau sebesar 7.64 prosen. (JuP-19, Ong )