Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-11-2010
  • 573 Kali

Bakesbangpol Jatim Sosialisasikan MK Dan UUD 1945

News Room, Senin ( 15/11 ) Untuk mengembangkan wawasan berkonstitusi bagi guru, Bakesbangpol Propinsi Jawa Timur bersama Mahkamah Konstitusi menggelar sosialisasi Mahkamah Konstitusi (MK) RI dan UUD Negara RI 1945 serta Pengembangan Budaya Sadar Berkonstitusi, di Hotel Utami Sumekar Sumenep, Senin (15/11). Gubernur Jawa Timur diwakili Kepala Bakesbangpol Propinsi Jawa Timur, mengatakan, untuk membagun bangsa yang bermartabat, semua komponen bangsa harus meyakini dan memahami bahwa diperlukan kedewasaan, kearifan, dan kesadaran untuk berkonstitusi dari semua lini. ”Hal ini sangat penting dan mendasar, karena kalau jika tidak, bisa kita bayangkan dalam pengambilan kebijakan akan berjalan sendiri yang tentunya tidak efektif,”tegasnya. Sementara itu Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, sosialisasi itu sangat perlu dilakukan, agar sebagai warga negara yang baik harus patuh taat dan sadar pada hukum/konstitusi, bahkan mengerti nilai-nilai demokrasi sebagai pegangan berbangsa dan bernegara. Dan sebagai aparatur pemerintah agar senantiasa mewujudkan pemerintahan yang baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, agar berhasil secara optimal. ”Saya harapkan apartaur pemerintah dan masyarakat senantiasa merujuk apa yang ada di konstitusi kita, jangan sampai melakukan tindakan dan perbuatan yang melanggar,”ungkapnya. Sementara itu Sosialisasi Mahkamah Konstitusi (MK) RI dan UUD Negara RI 1945 serta Pengembangan Budaya Sadar Berkonstitusi diikuti oleh 300 guru yang terdiri dari 4 Kabupaten di Madura, yakni Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Kabupaten Bangkalan. Sedangkan nara sumber, yakni Prof. Dr. Mahfud MD Ketua MK, Drs. Priyatmoko Dirdjosuseno, MA dari Universitas Airlangga, dan Prof. Dr. Hotma Siahaan dari Universitas Airlangga Surabaya. ( Yasik, Esha )