News Room, Kamis (04/12) Tidak berfungsinya mesin desalinasi (pengolahan air laut menjadi air tawar) di Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, selama satu tahun ini, nampaknya ditangani serius oleh Komisi B DPRD Sumenep. Terbukti, Kamis (04/12) pagi, Komisi B mengundang pimpinan kantor ESDM (energi sumber daya mineral), dan muspika Gili Genting, termasuk empat kepala desa di Pulau Gili Raja, untuk duduk bersama membahas mesin desalinasi tersebut. Sekretaris Komisi B DPRD Sumenep, Bambang Prayogi mengaku terpaksa mengumpulkan instansi terkait, guna membahas mesin desalinasi itu. Sebab, berdasarkan hasil kunjungannya ke Gili Raja, yang ditemukan pertama kali adalah tidak berfungsinya mesin desalinasi. “Awalnya kami mendapat informasi mangkraknya mesin desalinasi itu dari warga setempat. Tapi, setelah kami turun langsung ke lapangan, ternyata benar, mesin tersebut tidak berfungsi,†terangnya. Ia menjelaskan, pada tahun 2006 lalu, Kantor ESDM melaksanakan proyek desalinasi di Pulau Gili Raja, guna mengatasi krisis air bersih di kawasan tersebut yang terjadi setiap musim kemarau. “Jadi, pertemuan ini memang dikhususkan untuk mencari jalan keluar, agar mesin desalinasi tersebut secepatnya bisa berfungsi lagi dan bisa dimanfaatkan warga setempat untuk memperoleh air bersih layak minum,†ujarnya. Dari hasil pertemuan tersebut, kata Bambang, Komisi B DPRD merekomendasikan pimpinan ESDM segera melakukan pembenahan secara menyeluruh agar mesin desalinasi tersebut sudah bisa beroperasional pada tahun 2009 mendatang. “Sesuai keterangan dari Kepala Kantor ESDM Sumenep, Muhammad Fadillah, dan hasil kunjungan kerja Komisi B DPRD, penyebab tidak berfungsinya mesin desalinasi tersebut, karena hilangnya kabel sepanjang 1.000 meter dan pipa penyuplai air laut ke mesin desalinasi,†tuturnya. Sementara, Kepala ESDM, Moh. Fadillah, mengaku, kalau tidak berfungsinya mesin desalinasi itu, memang dikarenakan hilangnya kabel sepanjang seribu meter. “Seharusnya masyarakat setempat itu, ikut memiliki terhadap kelangsungan mesin desalinasi. Sebab, mesin tersebut sudah dihibahkan kepada masyarakat Gili Raja,†katanya. Fadillah mengaku akan tetap berusaha mengganti kabel yang hilang itu, agar mesin desalinasi kembali berfungsi, dengan dianggarkan di APBD 2009 nanti. Pulau Gili Raja yang berada di Kecamatan (Kepulauan) Gili Genting, memiliki empat desa, yakni Desa Banbaru, Banmaleng, Jati, dan Lombang. (Nita, Adjie)