News Room, Kamis (06/11) Hari “H†pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur putaran kedua, pada 4 Nopember kemarin, ternyata diwarnai pelanggaran. Sebab, Panitia pengawas (panwas) Kabupaten Sumenep, mendapat laporan dari warga Desa Pore, Kecamatan Lenteng, bahwa di daerah tersebut ada tim sukses dari salah satu kandidat membagi-bagikan kerudung kepada warga setempat. Dengan bermodalkan laporan warga itu, maka Panwas langsung bertindak cepat dengan mendatangi lokasi. “Sekarang ini, Kamis (6/11), anggota panwas meluncur ke lokasi dengan memintai keterangan pelapor, kemudian dilanjutkan mencari warga yang diduga tim sukses salah satu kandidat yang sudah melakukan pelanggaran,†kata Anggota Panwas Kabupaten Sumenep, Rifa’i. Namun, Ia mengaku tidak bisa membeberkan secara gamblang dari tim sukses siapa yang sudah berani membagi-bagikan kerudung pada saat pencoblosan. “Kami belum bisa mengatakan dari tim sukses mana, karena panwas masih memeriksa yang bersangkutan, untuk mengecek kebenarannya,†terangnya. Ia menjelaskan, sesuai dengan aturan, proses “pemeriksaan†terhadap pelapor maupun terlapor akan berlangsung selama 7 hari, tapi tidak wajib menahannya.( Nita,Gun )