Media Center, Rabu ( 16/12 ) Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 0827/10 Ambunten, Serka Hairudin melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), di Pasar Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep, Rabu (16/12/2020).
Sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serka Hairudin aktif melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah binaannya.
"Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian seorang Babinsa kepada warga binaannya dalam memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)," tandasnya.
Serka Hairudin menambahkan, masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasanya, namun wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Misalnya, lebih disiplin memakai masker, menjaga jarak aman, serta hidup lebih bersih. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus-kasus Covid-19 yang baru.
"Pengawasan dan sosialisasi protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona, kami mengimbau setiap warga yang ada di tempat keramaian tetap mematuhi Prokes Covid-19," pungkasnya. ( Pendim/Miko,Fer )