Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-01-2008
  • 436 Kali

Awasi Raski Terhadap Terjadinya Penyimpangan

News Room, Kamis ( 24/01 ) Pagu sasaran OPK Raskin untuk Kecamatan Kota Sumenep, pada tahun anggaran 2008 mencapai 31.310 kilogram atau 3.131 KK miskin per bulan. Camat Kota Sumenep, Drs. H. Moh. Sirat Aidy, M. Si mengatakan, bahwa jatah beras OPK Raskin setiap Kepala Keluarga (KK) miskin mendapatkan 10 kilogram, selama 1o bulan, dengan haraga Rp. 1.600,- sampai di titik distribusi. Untuk itu, menurut Camat Kota, kepada para pelaksana agar Raskin untuk bulan Januari yang akan disalurkan, harus sesuai dengan jatah KK miskin dan disertai dengn tanda tanganatau cap jempol calon penerima. Lebih lanjut Camat Kota meminta kepada Petugas Raskin Kecamatan, hendaknya melakukan pengawasan, pemantauan dan evaluasi bersama lembaga/instansi, tokoh agam, tokoh masyarakat, disamping melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan di lapangan. ( JuP-01, Soek, Esha )