News Room, Selasa ( 17/08 ) Hingga Selasa (17/08) ini, Tim pasangan Azasi Hasan-Dewi Khalifah atau “Assifa”, belum melayangkan laporan secara resmi, terkait dugaan pelanggaran Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep putaran II, pada Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada setempat. Anggota Panwas Pilkada Sumenep, Rifa’ie mengatakan, mestinya laporan tersebut sudah ada di meja Panwas, setelah saksi “Assifa” menulis keberatan dalam forum rekapitulasi perolehan suara hasil Pilkada putaran II. “Personel Tim kampanye Assifa seharusnya segera melaporkan secara resmi substansi keberatan itu, terkait adanya dugaaan pelanggaran Pilkada pada kami, supaya bisa ditindak lanjuti,”kata Rifa’ie, pada wartawan di kantornya, Selasa (17/08). Ia menjelaskan, dengan adanya keberatan dari Tim kampanye Assifa, pihaknya langsung mengecek ke jajaran dibawah, di Kecamatan Guluk-guluk dan Raas. Ternyata, tidak ada laporan yang diterima, terkait keberatan seperti yang diajukan saksi “Assifa”. “Kalau tidak ada laporan secara resmi, terus terang kami agak kesulitan untuk menindak lanjuti dugaaan pelanggaran di 2 Kecamatan sebagaimana diungkapkan saksi pasangan "Assifa" dalam forum rekapitulasi suara Pilkada putaran II,”ujarnya menambahkan. Rifa’ie berharap personel Tim kampanye pasangan calon peserta Pilkada putaran II, Azazi Hasan-Dewi Khalifah atau "Assifa", untuk melaporkan secara resmi adanya dugaan pelanggaran Pilkada pada Panwas tingkat Kecamatan dan Kabupaten. Dalam rekapitulasi suara Pilkada putaran II tingkat Kabupaten yang dilaksanakan anggota KPU Sumenep, pada hari Senin (16/08) kemarin, saksi pasangan "Assifa", Deddy Eko Haryanto, mengajukan keberatan atas proses dan hasil pelaksanaan Pilkada putaran II di 2 Kecamatan, yakni Guluk-guluk dan Raas. Di Kecamatan Guluk-guluk, versi saksi pasangan "Assifa", sejumlah warga yang berada diluar negeri ternyata tercatat sebagai pemilih, dan adanya intimidasi dari penyelenggara Pilkada pada pemilih. Sementara di Kecamatan Raas, saksi pasangan "Assifa" di tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Jungkat, tidak diberi formulir rekapitulasi suara tingkat TPS usai pencoblosan pada tanggal 10 Agustus 2010 oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat. Pilkada Sumenep putaran II, yang dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2010, diikuti 2 pasangan calon, yakni Azazi Hasan-Dewi Khalifah atau "Assifa" dan A. Busyro Karim-Sungkono Sidik atau "Abussidik". ( Nita, Esha )