Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-05-2006
  • 432 Kali

APMS SUMENEP MASIH KOSONG

Sumenep-Infokom News Room : Perizinan mengenai pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa premium ke kepulauan, hingga saat ini masih dalam pembahasan. Karena itu, Agen Premiun Minyak Solar (APMS) kepualaun sumenep masih kosong. Demikian diungkapkan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep, H. Achmad Sadik, S.Sos. Menurut H. Sadik, belum selesainya pembahasan izin APMS tersebut, karena kurang lengkapnya syarat-syarat yang diajukan oleh masyarakat untuk melakukan pendistribusian premium ke kepulauan. H. Sadik menuturkan, perizinan APMS tersebut dibahas tim peneliti dan evaluasi persyaratan permohonan perizinan. Artinya, pengajuan izin itu tidak langsung diberikan kepada pemohon, tapi masih dimusyawarahkan oleh tim tersebut, sehingga proses pengeluaran izin itu memakan waktu yang cukup lama. Namun H. Sadik menerangkan, proses perizinan itu baru dibahas, apabila syarat perizinan itu dinyatakan sudah lengkap dan dianggap memenuhi persyaratan. Ia menjelaskan, belum adanya APMS yang beroperasi di kepulauan itu, bukan kesalahan dari pihak Pemerintah Kabupaten, melainkan persyaratan perizinan itu dinilai belum lengkap. Karena itu, pihaknya meminta kepada pemohon untuk segera melengkapi persyaratan ijin menjadi APMS, seperti halnya ijin lokasi, IMB dan HO.( Nita, Esha)