Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-12-2009
  • 464 Kali

APBD Kabupaten Sumenep 2010 Disetujui Dan Ditetapkan

News Room, Kamis ( 31/12 ) Dalam Sidang Paripurna DPRD Sumenep, Kamis (31/12), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Fraksi PDI Perjuanagan (FPDIP), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Bulan Bintang (FPBB), Fraksi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (FPKNU), Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Fraksi Keadilan Demokrasi (FKD), menyetujui untuk mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sumenep tahun 2010. Fraksi-fraksi tersebut menerima RAPBD untuk ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD tahun 2010 dengan memberikan beberapa saran dan masukan. Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM mengatakan, pendapatan dalam RAPBD yang semula dianggarkan sebesar Rp. 815.517.000.000,00 lebih, setelah pembahasan bertambah sebesar Rp. 234.445.000.000,00 menjadi sebesar Rp. 815.752.000.000,00 lebih atau naik 0,03 persen. Sedangkan anggaran belanja yang semula sebesar Rp. 905.793.000.000,00 lebih, bertambah sebesar Rp. 2.204.000.000,00 lebih, menjadi sebesar Rp. 907.998.000.000,00 lebih atau naik sebesar 0,24 persen. ”Dari sisi pendapatan seliiah pendapatan dengan total belanja, terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 92.245.000.000,00 lebih,”tegasnya. Wakil Bupati menyatakan, untuk anggaran pembiyaan penerimaan daerah yang semula sebesar Rp. 90.500.000.000, setelah pembahasan bertambah sebesar Rp. 2.500.000.000, menjadi sebesar Rp. 93 milyar atau naik sebesar 2,76 persen dan pengeluaran daerah, setelah pembahasan ditetapkan nihil. ”Dari selisih penerimaan daerah dan pengeluaran daerah terdapat pembiyaan netto sebesar Rp. 93 milyar, sedangkan dari defisit anggaran sebesar Rp. 92.245.000.000,00 lebih, ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 93 milyar sisa lebih pembiyaan anggaran tahun berkenan (SILPA) sebesar Rp. 754.284.000,00 lebih,”tambahnya. ( Yasik, Esha )