Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-12-2025
  • 674 Kali

Antisipasi Sampah, Pemkab Sumenep Terbitkan Surat Edaran Jelang Nataru

Media Center, Sabtu (20/12) Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Surat Edaran untuk meminimalisir tumpukan sampah di jelang dan saat perayaan Hari Natal 2025 sekaligus Tahun Baru 2026, yang ditetapkan Jumat (19/12/2025).

Menurut Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dalam keterangan resminya, Surat Edaran Nomor 44 tahun 2025 tersebut tentang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 minim sampah.

“Dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Raya Natal tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, serta sebagai upaya mendukung pengurangan timbulan sampah dan peningkatan kualitas hidup lingkungan di Kabupaten Sumenep, perlu dilakukan perayaan secara minimal sampah dan ramah lingkungan,” tegas Bupati, Sabtu (20/12/2025).

Untuk itu, Bupati mengimbau kepada seluruh pihak agar melakukan beberapa langkah penting.

“Ada 8 poin, di antaranya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, seperti kantong plastik, sedotan plastik, styrofoam, dan kemasan sekali pakai lainnya,” ungkapnya.

Poin kedua, mengutamakan penggunaan peralatan makan dan minuman yang dapat digunakan kembali atau ramah lingkungan. Selanjutnya melaksanakan pemilahan sampah antara sampah organik dan nonorganik pada setiap kegiatan perayaan.

Poin keempat, hindari penggunaan dekorasi sekali pakai serta mengutamakan dekorasi yang  dapat digunakan kembali.

“Juga kita imbau agar enyediakan tempat sampah terpilah di lokasi perayaan, tempat ibadah, fasilitas umum, hotel, restoran, tempat wisata dan tempat strategis lainnya,” imbuh Bupati.

Tiga poin terakhir berupa imbauan kebersihan menjaga lingkungan sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru; mendukung peran aktif Bank Sampah, TPS 3R, dan UPTD Pengelolaan Sampah dalam pengelolaan sampah hasil kegiatan perayaan; dan terakhir, panitia pelaksanaan Perayaan Natal 2025 dan panitia acara Perayaan Tahun Baru 2026 wajib menyelenggarakan acara dengan konsep minim sampah (less waste event) sebagaimana pedoman less waste event terlampir di https://bit.ly/PedomanPengendalianSampahNataru2025.

“Melalui penerapan perayaan Natal dan Tahun Baru yang minim sampah, diharapkan dapat terwujudnya Kabupaten Sumenep yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah secara  bertanggung jawab,” tutup Bupati.

(Han)