News Room, Sabtu ( 10/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep, terus memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), baik diwilayah daratan maupun kepulauan. Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penimbunan menjelang rencana pemerintah menaikkan harga BBM per 1 April 2012. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si menjelaskan, kondisi sekarang memang rawan terjadinya praktik penimbunan dan permainan harga. Namun, pihaknya belum menerima informasi secara resmi, terkait adanya kenaikan harga BBM khususnya di kepulauan. “Makanya, kami akan memperketat pengawasan penyaluran BBM ke kepulauan utamanya, guna menghindari permainan harga ditingkat eceran. Sebelum diberlakukan kenaikan itu, bisa saja dimanfaatkan oleh para pengecer premimum,”katanya. Bupati mengungkapkan, untuk pengawasan terhadap BBM tersebut, pihaknya akan mengerahkan seluruh staff di Bagian Perekonomian, dan instansi terkait. Selain itu, juga melibatkan Polres Sumenep. “Polisi perlu dilibatkan, agar pengawasan berjalan maksimal. Kami tidak ingin proses pengawasan hanya berdasarkan laporan diatas meja saja, tanpa dibarengi dengan pemantauan langsung di lapangan. Semua yang ada didalam tim, nantinya harus turun kebawah,”terangnya. Terkait pengawasan itu, kata Bupati, pekan depan direncanakan menggelar rapat dengan sejumlah anggota Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), yang salah satu materinya mengenai antisipasi pasca kenaikan BBM, termasuk pengawasan sebelum pemberlakukan kenaikan tersebut. “Dipastikan kenaikan harga BBM ini akan memicu gejolak dikalangan masyarakat. Sebab, sangat memberatkan masyarakat ditingkat bawah,”ungkapnya. Sementara Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Edy Purwanto mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai meningkatkan pengawasan di tiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), secara mobile. “Sesuai instruksi Kapolres Sumenep, AKBP Dirin, setiap anggota sudah melakukan pengawasan terhadap SPBU yang ada diwilayah setempat, tapi secara mobile,”pungkasnya. ( Nita, Esha )