Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-11-2005
  • 675 Kali

ANGGOTA KORPRI DILARANG IKUT PARTAI POLITIK

Sumenep-Infokom News Room : Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Jawa Timur tidak akan masuk dalam ranah politik praktis. Para pegawai negeri yang terlibat dalam partai politik (parpol) diminta tidak membawa-bawa partainya ke lingkungan kerjanya. Penegasan itu diungkapkan Ketua Umum KORPRI Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, SH, H.Hum usai upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke 34 KORPRI di Grahadi Kantor Gubernur, Selasa (29/11). “Baik menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ataupun saya pribadi, KORPRI harus netral. Tidak boleh ikut-ikutan politik praktis�, ujarnya. Menurut pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur itu, keikut sertaan KORPRI dalam politik paraktis, bakal merusak fungsi pelayanan dan profesionalisme pegawai negeri. “Syarat untuk profesional harus apolitik, itu merupakan standart internasional�, ujarnya. Menurutnya, jika ada anggota KORPRI yang terlibat dalam politik praktis, bisa dipastikan kinerjanya akan terganggu. “Fungsi pelayanan dan profesionalisme akan rusak, kalau dia ikut dalam politik praktis.� Ketua KORPRI Jawa Timur juga menandaskan, pegawai negeri harus bekerja sesuai dengan fungsinya sebagai pelayan masyarakat. “Apalagi kita ini dibayar oleh negara�, katanya. Wajar jika Sekda Propinsi Jawa Timur ini mengingatkan pentingnya netralitas KORPRI. Sebab, sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur itu dikabarkan terlibat dalam kegiatan parpol. Ada yang dilakukan secara diam-diam, ada juga yang terang-terangan. Pernyataan senada juga dilontarkan Gubernur Jawa Timur, H. Imam Utomo. “Pengurus KORPRI harus berbenah diri�, ujarnya. Para pegawai negeri, lanjut Gubernur, boleh-boleh saja menjadi partisipan sebuah parpol. Namun, jangan sampai aroma parpol itu dibawa sampai ke lingkungan kantor. Gubernur juga mengingatkan, tugas utama pegawai negeri adalah melayani masyarakat. “Itu sudah ditegaskan Presiden selaku Pembina Nasional KORPRI. Presiden adalah pejabat tertinggi di negara ini. Jadi, seruan itu harus kita ikuti�, tandasnya. ( JP, Esha )