Sumenep-Infokom News Room : Untuk menunjang kinerja Badan Kehormatan Dewan (BKD), kalangan DPRD Sumenep mengajukan Amandemen tentang pemisahan Tata Tertib DPRD dan Kode Etik BKD. Bahkan usulan amandemen itu mendapat dukungan dari kalangan anggota DPRD Sumenep. Ketua BKD DPRD Sumenep, Drs. Sitrul A. Musa’ie menjelaskan, alasan pengajuan amandemen itu tidak lain hanya untuk memisahkan antara Tata Tertib DPRD dan Kode Etik BKD, sebab dari hasil konsultasi dengan DPR RI, meski tidak dijelaskan secara implisit, Sitrul A. Musa’ie mengakui ada beberapa hal yang belum di akomodir dan harus dimasukkan dalam Tata Tertib dan Kode Etik. Sirul A. Musa’ie mengakui, pengajuan amandemen itu akan mendapat dukungan dari semua pihak, alasannya, amandemen itu tidak sekedar mendapat dukungan dari anggota DPRD saja, akan tetapi juga didukung oleh Fraksi-fraksi DPRD. Sedangkan Sidang Paripurna Amandemen itu rencananya akan dibahas pada hari Senin (20/02) besok, bahkan Sitrul A. Musai’ie menandasakan, dalam amandemen itu banyak penambahan, baik Tata Tertib maupun Kode Etik DPRD. ( Yasik, Esha )