Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-01-2011
  • 317 Kali

Anggaran TPAPD Dan BPD 2011 Bertambah Rp. 5 Milyar

News Room, Jum’at ( 13/01 ) Anggaran keuangan Tunjangan Penghasilan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep 2011 bertambah Rp. 5 milyar dari alokasi anggaran APBD tahun 2010. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Ach. Nur Salam, S.Sos, M.Si mengatakan, pada tahun 2010, alokasi anggaran dana tungjangan bagi perangkat Desa dan BPD sebesar Rp. 22.230.000.000,00 lebih, sedangkan pada APBD 2011 anggaran tunjangan penghasilan perangkat Desa dan BPD sebesar Rp. 27.253.000.000,00 lebih. Bertambahnya anggaran dana tersebut disebabkan karena tunjangan penghasilan perangkat Desa dan BPD naik dari tahun lalu, dengan ketentuan, tunjangan penghasilan bagi perangkat Desa naik sebesar Rp. 100.000,00 dan tunjangan penghasilan BPD naik antara Rp. 25 hingga 50.000,00. ”Dengan kenaikan tunjangan perangkat Desa untuk PLT (non PNS) Sekretaris Desa yang semula Rp. 500.000,00 menjadi Rp. 600.000,00, Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Kepala Dusun yang semula menerima Rp. 400.000,00, naik menjadi sebesar Rp. 500.000,00. Sementara untuk BPD, perinciannya Ketua BPD yang semula sebesar Rp. 100.000,00 naik menjadi Rp. 150.000,00, Wakil Ketua yang semula sebesar Rp. 75.000,00, naik sebesar Rp. 125.000,00, Sekretaris yang semula Rp. 75.000,00, naik sebesar Rp. 100.000,00, dan anggota BPD dari Rp. 50.000,00, naik menjadi Rp. 75.000,00 setiap bulannya,”tegasnya. H. Ach. Nur Salam menyatakan, penambahan tunjungan penghasilan perangkat Desa ini tidak termasuk untuk Kepala Desa, sebab tunjangan penghasilan Kepala Desa sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp. 750.000,00, termasuk Sekretaris Desa yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga tidak ada kenaikan. ”Total anggaran dana tunjangan perangkat Desa dan BPD pada APBD 2011 untuk tunjangan perangkat Desa, anggaran dananya sebesar Rp. 24.284.000.000,00 lebih dan tunjangan penghasilan BPD anggarannya sebesar Rp. 2.999.000.000,00. ( Yasik, Esha )