News Room, Kamis ( 20/05 ) Indikasi beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sumenep yang terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi menjadi tim sukses salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sumenep, rupanya terus diseriusi Komisi A DPRD Sumenep untuk betul-betul ditindak lanjuti dengan melaporkan oknum tersebut ke pihak terkait. Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Sumenep, H. Abrori Manan kepada wartawan di kantornya. Menurutnya, sebagai Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan memang memiliki tugas untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk pelaksanaan Pilkada yang akan menentukan arah pemerintahan Kabupaten Sumenep kedepan. “Karena itu, ketika ada oknum PNS yang melakukan pelanggaran dengan menjadi tim sukses salah satu Cabup-Cawabup di Sumenep, perlu dilaporkan kepihak yang berwenamg, seperti Inspektorat dan Panwas Pilkada,â€Âujarnya. Dijelaskan, baru-baru ini pihaknya juga menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian yang diduga menjadi tim sukses atau pemenangan salah satu kandidat dari pasangan salah satu Cabup-Cawabup yang akan bertarung dalam Pilkada Sumenep, 14 Juni 2010 mendatang. Bahkan, tegasnya, kepala UPT Pertanian ini terang-terangan mengumpulkan Gapoktan di kantornya, dengan mendatangkan salah satu calon Bupati tertentu. Karena itu, pihaknya akan melaporkan temuan itu ke pihak Inspektorat, agar ditindak lanjuti. Apalagi aturannya sudah jelas PNS itu memang tidak boleh cawe-cawe dalam urusan tim sukses Pilkada. H. Abrori menambahkan, meski secara pribadi hak-hak politik PNS dibenarkan, akan tetapi jangan sampai PNS itu melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis dengan manjadi tim sukses salah satu pasangan calon Kepala Daerah. Dan itu jelas merupakan pelanggaran yang tidak boleh dibiarkan. ( Ren, Esha )