Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-06-2007
  • 616 Kali

Anak Usia Emas, Potensi Generasi Penerus

Sumenep-Kominfo News Room : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep diwakili Kepala Bidang Pendidikan Dasar Drs. H. A. Sadhik, M.Si mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan usia dini merupakan jalur ke jenjang tingkat pendidikan dasar, bisa berbentuk pendidikan formal maupun non formal yang dilaksankan oleh masyarakat itu sendiri. Hal ini disampaikan pada kegiatan pelepasan anak TKA Nur Fadlilah Desa Kolor yang berlangsung di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Sumenep. Kemarin Minggu (24/06). H. A. Sadhik juga mengharap kepada Dewan Guru, Komite Sekolah dan para wali Murid, hendaknya ada kerjasama yang baik dalam mengarahkan anak usia emas ini antara 0 sampai 5 tahun, sehingga potensi generasi penerus ini dapat memadukan antara ilmu, kreatifitas dan kepribadian yang bernuansa religius. Dalam kesempatan itu Ketua Yayasan Miftahol Ulum Drs. H. Moh. Kholili maupun Ketua Komite Drs.H. Moh. Munfar menyampaikan terima kasihnya kepada guru pendidik TKA Nur Fadlilah atas ketelatenan dalam memberikan bimbingan kepada anak sebagai tunas bangsa, guna menjad manusia yang berkualitas, mempunyai Imtaq dan Iptek serta berahlaqul karimah. Pelepasan TKA tersebut mengambil tema “Seiring Terbitnya Surya ku lepas kau dengan Doa Selamat Jalan Utamakan Iman serta Ahlaq” dengan menampilkan Group Drum Band TKA Nur Fadlilah, pembacaan ayat suci Al Quran, Pembacaan Puisi, tari- tarian dan lagu Hymne Guru. ( Juf, Esha )