Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-01-2012
  • 419 Kali

Alokasi 10 Persen APBN Untuk Desa Dianggap Berlebihan

News Room, Jum’at ( 13/01 ) Permintaan para Kepala Desa (Kades), agar 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan pada Desa, dianggap berlebihan. Anggota DPR-RI dari Dapil XI Madura, Ir. Achsanul Qasasi menjelaskan, tidak mungkin pemerintah bisa mengabulkan permintaan Kepala Desa, karena bisa menghambat pembangunan di wilayah Indonesia secara umum. “Bagi saya, permintaan pengalokasian 10 persen APBN untuk Desa itu sangat berlebihan. Bisa dibayangkan APBN kita kalau mencapai Rp. 1.400 triliun, maka 10 persennya senilai Rp. 140 triliun untuk Desa. Ini sangat berat direalisasikan,”kata Achsanul, ketika jumpa pers di Rumah Pojur Sumenep, Jum’at (13/01). Menurut Achsanul, dirinya sangat sepakat jika Kepala Desa itu berpikiran realistis, dengan tidak mengedepankan kepentingan jabatan, namun lebih mengutamakan pembangunan Desanya. “Alangkah baiknya Kepala Desa tersebut, memberikan kontribusi pemikiran dalam kemajuan pembangunan di Desanya. Tentunya pemikiran yang logis, dengan memaksimalkan dana Desa. Karena, pemerintah tidak akan tutup mata. Pastinya akan ada kenaikan anggaran dana Desa, namun kenaikan yang realistis,”terangnya. Menurut Achsanul, idealnya alokasi dana untuk Desa senilai Rp. 1 milyar, sebab penggunaan APBN itu, 40 persen diperuntukkan gaji PNS, 20 persen pendidikan, 10 persen digunakan membayar kewajiban pokok bunga utang. “Kalau dikalkulasi sudah 70 persen APBN ada postingnya. Nah, sisanya 30 persen, untuk pembangunan. Nah, kalau 10 persen diminta dialokasikan bagi Desa, otomatis dana pembangunan berkurang. Jadi, tidak mungkin terealisasi permintaan tersebut, karena terlalu berlebihan,”ungkapnya. ( Nita, Esha )