News Room, Rabu ( 06/04 ) Keinginan masyarakat Desa Kombang dan Poteran Kecamatan Talango, untuk mendapatkan aliran listrik rupanya memang harus bersabar. Sebab, saat ini masih belum bisa dilaksanakan penyambungan listrik, sehubungan dengan mekanisme yang dilaksanakan perusahaan PLN saat ini dengan sistem hibah. Berbeda dengan sebelum-sebelumnya yang dilaksanakan dengan Sistem Kerjasama Opersional (SKO), sehingga tidak menyulitkan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menganggarkan dana untuk penambahan layanan penerangan listrik didaerah-daerah yang masih kesulitan listrik, seperti di Desa Kombang dan Poteran. “Namun, kami akan terus berupaya untuk melaksanakan penyambungan listrik khususnya di dua Desa tersebut, dengan melakukan berbagai kesepakatan yang nantinya bisa dibahas bersama Legislatif,”ujar Kepala Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Suprayugi, M.Si kepada sejumlah wartawan. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep tetap berupaya memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat. Terbukti, tahapan-tahapan sudah dilasakanakan sejak tahun 2009 lalu, yakni dengan pembangunan tiang di sepanjang jalan melingkar yang melewati Desa Kombang dan Poteran. Namun, karena perubahan sitem yang dilakukan PLN itu, sehingga dalam merealisasikannya akan kesulitan. Sebab, dalam melaksanakan kegiatan itu terkendala dengan biaya 10 persen dari nilai proyek yang harus diserahkan menjadi beban pajak. Sementara dalam APBD tidak diperbolehkan mengganggarkan untuk itu. Lebih lanjut H. Suprayugi berjanji akan terus berupaya melanjutkan proyek penerangan listrik tersebut dengan berbagai upaya yang akan dilaksanakan bersama pihak terkait. Meskipun, nantinya harus ada kesepakatan terkait dengan sitem hibah tersebut, apakah beban pajak itu akan dibebankan kepada pelanggan atau ada bantuan dari Pemerintah. “Hal itu akan kami upayakan nantinya, tergantung pihak eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan kebijakan agar keinginan masyarakat dapat terpenuhi,”tambahnya. Sebelumnya, beberapa warga dan Kepala Desa Kombang dan Poteran mendatangi kantor DPRD Sumenep dengan mempertanyakan nasib Desanya yang hingga saat ini gelap gulita. Mereka menilai desanya dianak tirikan dengan Desa-desa lainnya yang sudah teraliri listrik. Sedangkan sejumlah tiang sudah terpancang sejak 2 tahun lalu, namun hingga kini belum diketahui kapan bisa terealisasi. ( Ren, Esha )