Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-07-2013
  • 701 Kali

Alat Pembaca e-KTP Diberlakukan Sejak 1 Januari 2014

News Room, Senin ( 29/07 ) Alat pembaca Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau card raider secara nasional akan dibagikan ke masing-masing daerah pada bulan Oktober mendatang. Sebab, alat pembaca e-KTP tersebut akan diberlakukan sejak 1 Januari 2014 mendatang. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, Drs. Ach. Zaini mengungkapkan, untuk di Kabupaten Sumenep, pihaknya juga sudah mengajukan ke pusat sejumlah Kecamatan dan instansi yang berhubungan dengan pelayanan publik. “Kami belum tahu pasti berapa unit yang akan diberikan dari pusat, namun jika ada kekurangannya nantinya mungkin ditambah dari Pemkab Sumenep sendiri,”ujarnya. Karena itu, menurut Zaini, bagi penerima e-KTP sudah bisa mengaktifkan di maisng-maisng UPT Dispenduk Capil Kecamatan masing-masing. Sehingga, bila sudah diberlakukan alat pembaca e-KTP secara Nasional akan tinggal memanfaatkan untuk berbagai keperluan. Sedangkan, diakui Zaini, awal pemberian e-KTP memang ada edaran untuk segera mengaktifkan, namun karena ternyata diberbagai daerh bermasalah hingga memakan korban, akhirnya aktivasi e-KTp tidak diharuskan, dan bisa kapan saja dilakukan oleh pemiliknya. “Jadi tidak ada tenggang waktu untuk mengaktifkannya, namun jika memang sempat dan suatu saat membutuhkan untuk pengurusan surat-surat dan sebagainyaseperti di Perbankan akan butuh untuk mengaktifkan terlebih dahulu,”tambahnya. ( Ren, Esha )