Sumenep Infokom News Room : Akibat munculnya persoalan di SDN Deleman 2 desa Deleman Kecamatan Arjasa,tentang rehabilitasi bangunan sekolah yang berdampak aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) mengalami hambatan.Akhirnya dalam waktu dekat Pemkab akan meninjau langsung pelakasanaan proyek dikepuluan Kecamatan Arjasa itu.Ketua penanggung jawab tim pembina dan pengendali pelaksana proyek tahun 2004.Drs Abdul Muis MM,saat ditemui diruang kerjanya Jumâ€at (01/10),mengakui pengawasan beberapa pembangunan proyek fisik dikepuluan mengalami terhambat,akibat kondisi cuaca ke kepuluan beberapa bulan terakhir ini kurang bersahabat,maka pokja yang membidangi pelaksanaan proyek dikepuluan dapat efektif setelah menunggu kondisi alam membaik.Sehingga kata Wakil Bupati ini dalam minggu ini pihaknya akan terjun kelapangan untuk mengetahui penyebab mangkraknya kegiatan belajar mengajar di SDN Delemman 2. Bahkan kunjungan tim pokja kelapangan sekaligus memonitoring pelaksanaan proyek diseluruh kepuluan.â€Kondisi alam yang kurang baik akhirnya tim pokja untuk memonitoring proyek SDN Delemman 2 baru efektif setelah tanggal satu ini,dan dalam kunjungan itu, juga akan memantau aktivitas proyek diseluruh kepuluan.â€tegas Wakil Bupati. Disinggung penyelesian pesoalan terlantarnya 223 siswa SDN Deleman itu,Wakil Bupati mengatakan pihaknya belum memastikan jalan akhir persoalan tersebut,sebab pihaknya masih melakukan kroscek dilapanagan,bahkan pihaknya pun tidak dapat menuding penyebab peristiwa mangkaraknya KBM itu.Akan tetapi tegas Wakil Bupati untuk menyelesaikan persoalan terlantarnya 223 siswa itu,pihaknya akan berkordinasi lebih jauh dengan Dinas Pendidikan dan instansi terkait lainnya.â€Kita akan melihat kronologis permasalahanya dan kita tenrtukan penyelesaianya melalui kordinasi dengan unsur terkait untuk bersamam sama memecahkan persoalan itu.â€ungkap Wakil Bupati. Namun demikian Wakil Buapti memastikan jika penyebab munculnya terlantarnya siswa SDN Delemman 2 itu,akibat ulah kotraktor pelaksanan,maka pihaknya tidak segan untuk memberikan sangsi sesuai tingkat kesalahan.(Yasik)