Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-11-2016
  • 796 Kali

Aksi Penambangan Pasir Liar Di Pantura Kian Tak Terbendung

News Room, Jumat ( 11/11 ) Kurang maksimalnya penegakan hukum terhadap pelaku penambangan pasir secara liar di kawasan Pantura yakni Kecamatan Ambunten dan Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, membuat ekosistem di daerah tersebut semakin rusak.

Bahkan, saat ini aksi penambangan pasir illegal di Pantura Kabupaten Sumenep kian tak terbendung.

“Kami sangat heran dengan masih adanya aksi penambangan pasir liar. Ini terkesan penegakan hukum hanya main-main saja,” tegas salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Ambunten, Syafrawi, Jumat (11/11/2016).

Ia menuturkan, akibat penambangan pasir liar itu menyebabkan abrasi dan ekosistem laut rusak.

“Kalau kondisi ini dibiarkan, dipastikan rumah warga di sekitar pesisir pantai utara Sumenep bakal tergerus air laut. Ini butuh penanganan serius,” tukasnya.

Sementara Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ambunten, AKP Supardi, mengaku jika pihaknya terus melakukan pengawasan di lokasi yang dijadikan penambangan pasir liar.

“Pengawasan kita lakukan secara tertutup maupun terbuka. Kita tidak berdiam diri. Sebab aksi penambangan pasir liar ini sudah sangat meresahkan,” paparnya.

Ia mengungkapkan, hasil pengawasan selama sepekan ini tidak ditemukan pelaku penambangan pasir liar. “Akhir-akhir ini kami tidak menemukan adanya penambangan pasir liar. Mudah-mudahan kedepan tetap kondusif,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya tetap meminta warga sekitar lokasi penambangan pasir agar ikut pro aktif dan waspada. Karena tidak menutup kemungkinan pelaku penambangan pasir liar akan datang lagi ketika pengawasan mulai lengah.

“Pengawasan secara bersama-sama antara petugas kepolisian dengan warga setempat itu penting, guna meminimalisir ruang gerak pelaku penambangan pasir secara liar,” pungkasnya. ( Nita, Fer )