News Room, Jum’at ( 18/01 ) Sebanyak 4 Desa dari 332 Desa, hingga kini belum mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) 2007, penyebab 4 Desa belum mencairkan ADD-nya akibat terjadi konflik intern antara Kepala Desa dengan Sekretaris desa. Kepala Bagian pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Syamsul Huda mengatakan, konflik yang berkembang di 4 Desa itu pada umumnya merupakan dampak dari Pemilihan Kepala Desa yang lalu, sebab pada saat Pemilihan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kepala Desa terpilih sama-sama mencalonkan diri. Sedangkan Sekretaris Desa yang tidak terpilih tidak mau menandatangani berkas pengajuan ADD, sebaliknya Kepala Desa tidak mau menandatangani pemberkasan Sekretaris Desa tersebut untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Syamsul Huda menuturkan, pihaknya telah mengupayakan, baik melalui Camat setempat melakukan pendekatan dan pemahaman kepada pihak-pihak yang bertikai untuk secepatnya mencairkan ADD tersebut. Syamsul Huda menjelaskan, 4 Desa yang belum mencairkan ADD itu, yakni Desa Bilangan Kecamatan Batang-batang sebesar Rp. 43.900.000,00, Desa Lapa Daya Kecamatan Dungkek sebesar Rp. 41.283.000,00, Desa Essang Kecamatan Talango sebesar Rp. 52.992.000,00, dan Desa Tengetan Kecamatan Batuputih sebesar Rp. 80.552.000,00. Namun Desa Tengetan telah mencairkan pada tahap I sebesar Rp. 48 juta lebih. Pihaknya membatasi waktu agar 4 Desa itu untuk segera pencairan ADD sebelum pengesahan APBD 2008. ( Yasik, Esha )