Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-12-2011
  • 494 Kali

Absen Pada Penandatangan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS

News Room, Selasa ( 13/12 ) Dua fraksi dan dua wakil ketua DPRD Sumenep memilih absen (tak hadir) pada penandatangan nota kesepakatan antara Tim Anggaran (eksekutif) dan Badan Anggaran (Legislatif) terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten setempat tahun 2012, Selasa (13/12) pagi. Kedua fraksi yang tidak hadir itu, adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dan Fraksi Partai Demorkasi Indonesia Perjuangan (FPDIP). Sedangkan, 2 Wakil Ketua DPRD yang juga absen, yakni H. Hunain Santoso, SH politisi dari PDIP, dan Faisal Mukhlis, S.Ag politisi dari PAN. Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD Sumenep, Iskandar, ketidak hadiran fraksinya itu, dikarenakan ada beberapa persoalan, salah satunya menyangkut item di PPAS yang perlu direvisi, namun permintaan tersebut tak digubris. Sedangkan, untuk KUA tidak ada masalah, pihaknya menyetujuinya. “Yang dipersoalkan oleh Fraksi PAN hanya pada PPAS saja, yang perlu disempurnakan. Salah satu item yang harus disempurnakan itu diantaranya penyertaan modal yang diajukan Eksekutif. Dan, ada kelebihan tunjangan kesejahteraan pegawai setelah ada evaluasi dari Eksekutif sendiri. Kelebihan tunjangan itu ditemukan setelah Legislatif meminta data pada Eksekutif,”kata Iskandar, pada wartawan dikantor DPRD Sumenep, Selasa (13/12). Iskandar memaparkan, hasil evaluasi ulang yang dilakukan legislatif, memang ada kelebihan tunjangan kesejahteraan pegawai senilai Rp1,9 milyar dari Rp. 54,8 milyar sesuai yang diajukan eksekutif. Ditambah gaji pegawai pun setelah dihitung ada sisa sebanyak Rp. 5,2 milyar dari Rp. 701 milyar yang diajukan eksekutif pada Banggar DPRD Sumenep. “Ini mestinya harus disempurnakan lagi. Karena kalau dipaksakan bisa berakibat fatal dalam pelaksanaan APBD 2012 nanti,”terangnya. Kemudian dalam penyertaan modal, kata Iskandar, eksekutif mengajukan anggaran sebesar Rp. 20 milyar, namun pihaknya tidak menyetujui dengan alasan sudah dianggarkan di PAK tahun ini. “Mestinya tidak dianggarkan lagi. Semua penolakan itu sudah kami sampaikan pada anggota Badan Anggaran, tapi ternyata tidak diakomodir. Penyertaan modal tetap dianggarkan Cuma dipangkas menjadi Rp. 10 milyar. Inilah yang membuat Fraksi PAN semakin marah dan tidak setuju,”ujarnya. Sementara Ketua DPRD Sumenep, Imam Hasyim mengakui jika penandatangan nota kesepakatan antara Tim Anggaran (Eksekutif) dan Badan Anggaran (Legislatif) terkait KUA-PPAS APBD Sumenep tahun 2012, tidak dihadiri 2 Fraksi dan 2 Wakil Ketua DPRD setempat. “Ketidak hadiran mereka tidak ada masalah kok. Penandatangan tetap dilakukan. Lagian mereka pamit pada saya, kalau tidak bisa ikut acara tersebut, dengan alasan ada acara di Surabaya untuk Fraksi PDIP, dan Fraksi PAN ada acara di Jakarta,”ungkapnya. ( Nita, Esha )