News Room, Selasa (27/01) Calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Sumenep, periode 2009 -2014, ternyata teridentifikasi tidak memiliki pekerjaan tetap atau tidak jelas jenis pekerjaannya. Sebab, dari 611 caleg yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, 80 persen diantaranya hanya tercantum berwiraswasta. Namun jenis pekerjaannya tidak disebutkan secara rinci. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Ali Fikri mengatakan, caleg yang mencantumkan pekerjaan jelas, semisal guru hanya 20 persen dari jumlah caleg yang sudah ditetapkan. “Jadi, sisanya tidak jelas pekerjaannya,†kata Fikri, kepada wartawan di kantornya, Jalan Asta Tinggi, Kebonagung, Sumenep, Selasa (27/01). Meski tak berkaitan dengan persyaratan seorang caleg, kata Fikri, pekerjaan seorang caleg akan mendapat penilaian tersendiri bagi para pemilih nantinya. “Maka konsekuensinya, akan kembali pada masing-masing caleg,†ujarnya. Sementara Ketua LSM Pelangi Madura, Abd. Salam, menyayangkan para caleg di Sumenep yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Mereka akan melakukan apa saja untuk mengeruk keuntungan pribadi ketika sudah menjadi anggota dewan. “La wong pendapatannya saja tidak jelas, bagaimana bisa mengabdi dan melayani masyarakat. Saya khawatir, mereka akan meraup keuntungan sebanyak-banyaknya saat menjabat anggota dewan nanti,†terangnya. Dia berharap, para pemilih pada pemilihan legislatif (Pileg) mendatang, bisa lebih selektif dalam memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di kursi dewan. Sebab jika salah menentukan pilihan, kondisi Sumenep lima tahun ke depan tidak akan lebih baik. (Nita, Adjie)