News Room, Selasa ( 05/04 ) Sebanyak 8 anak buah kapal (ABK) asal Pekalongan, Jawa Tengah diterlantarkan majikannya di Pulau Pagerungan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Ke 8 ABK itu bekerja bersama 36 ABK lainnya di KLM Putra Jaya milik H. Masdawi asal Kecamatan Dungkek, Sumenep sejak 3 bulan lalu.
“Sudah 3 bulan kami bekerja sebagai ABK di KLM Putra Jaya. Tapi, saat ini belum dibayar, bahkan kami diminta memperpanjang pekerjaan hingga 1 bulan lagi. Karena tidak mau, kami diturunkan di Pagerungan,”kata Moh. Wahyu, salah satu ABK asal Pekalongan, Selasa (05/04).
Ia menuturkan, 8 ABK itu sengaja diturunkan di Pagerungan dan hanya dikasih uang Rp.100.000,00 per-ABK. Padahal, sesuai catatannya, hasil tangkapan ikan mencapai Rp.160 juta selama 3 bulan.
“Uang segitu mana cukup sampai ke Pekalongan. Kami pun mencari tumpangan kapal, dari Pagerungan kami ikut kapal barang ke Pelabuhan Kalianget dengan ongkos Rp.150.000,00. Tak masalah harus bantu nurunkan barang, yang penting bisa numpang,”ujarnya.
Saat ini, 8 ABK berada di Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, untuk minta bantuan dipulangkan ke kampung halamannya. Sementara Kepala Bidang Bantuan Sosial Dinas Sosial Sumenep, Ir. H. Didik Wahyudi, M.Si mengaku siap memulangkan 8 ABK KLM Putra Jaya yang diterlantarkan majikannya ke masing-masing kampung halamannya.
“Delapan ABK itu saat ini kami proses pemulangan ke kampung halamannya. Untuk biaya transportasi ditanggung Dinsos, dan mereka akan mendapatkan uang saku seadanya, kisaran Rp.100.000,00 per-orang," tegasnya.
Menurut H. Didik, mereka tiba di Sumenep tadi malam (04/04) dan pagi hari diantarkan ke Dinas Sosial oleh seseorang, lantaran tidak memiliki ongkos untuk pulang ke rumah masing-masing.
Sesuai penuturan mereka, ke delapan ABK itu diturunkan paksa oleh kapten kapal atas nama Daim, di Pulau Pagerungan, Kecamatan Sapeken. Untuk sampai di Sumenep mereka naik kapal barang dengan biaya Rp. 150.000,00.
Ke delapan ABK itu di antaranya, Rahmat (55), asal Desa Juruk, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Warat (30) Desa Pandem Sari, Kecamatan Panjang, Kabupaten Pekalongan. Selain itu, Wahyu (37), Yoga, Ikbal (13), dan Andi (18), masing-masing asal jalan A. Yani, Kecamatan Jontaan Sari, Pekalongan.
“Sedangkan Agus dan Gendom, asal Jakarta masih menjalani proses di Kepolisian Sumenep,”urainya. ( Nita, Esha )