60 Santri Ponpes Di Sumenep Ikuti Bintek Kehumasan
Sebanyak 60 santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sumenep mengikuti Bimbingan Teknik (Bintek) Kehumasan dan Keprotokolan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Humas dan Protokol Setdakab Sumenep.
Bintek yang dilaksanakan selama 2 hari ini dilaksanakan sejak tanggal 19 hingga 20 Juni 2014 di Hotel Utami Sumekar Sumenep.
Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si saat memberikan sambutan pada pembukaan Bintek Kehumasan dan Keprotokolan, Kamis (19/06).
Keberadaan Pondok Pesantren yang telah ada sejak abad 12 masehi, telah banyak berkontribusi bagi perkembangan bangsa dan negara. Karena itu, Pondok Pesantren sudah harus melakukan dialektika perubahan, agar tetap eksis ditengah derasnya konsep kemajuan saat ini, dan tidak boleh gagap dan larut tergiur dengan globalisasi.
Melalui Bintek Kehumasan dan Keprotokolan, lembaga kehumasan di pesantren bisa lebih maksimal, bahkan yang tidak ada lembaga kehumasaannya bisa segera dibentuk.
“Lembaga Kehumasan sangat diperlukan di semua lembaga, termasuk Pondok Pesantren, jadi tidak hanya di lembaga pemerintah saja, di Pondok Pesantren juga harus memiliki lembaga kehumasan,” ungkapnya.
Sebab diakui Bupati, humas merupakan cermin lembaga, jika humas di pesantren mampu berperan dengan baik, maka pesantren akan semakin maju. Karena tidak hanya membentuk image pesantren, tapi juga mampu sebagai sarana aplikasi nilai-nilai pesantren kepada masyarakat.
Dan semua pesantren yang maju, karena peran lembaga kehumasannya. Apalagi setiap tahun, di pesantren tentu akan melaksanakan berbagai kegaitan, seperti Haflatul, Imtihan, Wisuda, Haul, Hotmil Quran dan kegiatan lainnya, yang tentunya akan bagus jika diperkaya dengan kaidah protokolan seperti di pemerintahan, sehingga akan semakin berkulaitas.
Sementara Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Sumenep, Sufiyanto, SE, M.Si menjelaskan, kegiatan Bintek Kehumasan dan Keprotokal tersebut bertujuan mewujudkan transformasi kepesantrenan dan membantu lembaga kehumasan pesantren sebagai basis informasi, pengetahuan dan pengembagan religi. Serta untuk meningkatkan minat dan skill dalam kegiatan keprotokolan.
“Sedangkan materi Bintek, yakni mengenai dasar kehumasam dan implementasi Undang-Undang Nomor 09 tahun 2010 tentang Keprotokolan dan Teknik Membawakan Acara,”jelasnya. ( Ren, Esha )