Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-06-2015
  • 539 Kali

588 Jamaah Calon Haji Sumenep Lunasi BPIH

News Room, Rabu ( 01/07 ) Sebanyak 588 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Sumenep, Madura, Jawa Timur telah melunasi pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga batas akhir pelunasan tanggal 30 Juni 2015.

Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Abdul Azis, menjelaskan, kuota haji di Sumenep ini sebanyak 633 orang, namun yang melunasi BPIH 588 JCH.

"Jadi, ada sekitar 45 orang tidak melunasi BPIH. Pembayaran BPIH itu sekitar Rp. 37 juta per-orang,”kata Abdul Azis, Rabu (01/07). Ia menerangkan, untuk 45 JCH itu sudah dipastikan tidak bisa berangkat haji tahun ini. Karena, tidak ada pelunasan tahap ke dua bagi JCH yang sudah masuk kuota.

"Pelunasan tahap ke dua itu hanya diberlakukan dengan kriteria khusus, yakni diperuntukan penggabungan suami-istri dan lanjut usia (lansia),"terangnya.

Sesuai ketentuan, pelunasan bagi JCH penggabungan dijadwalkan tanggal 07 hingga 13 Juli 2015. Sedangkan lansia dengan umur 75 tahun, pelunasannya tanggal 1 Agustus 2015.

"Bagi JCH berkriteria khusus itu memang diusulkan Kemenag Sumenep, tapi tidak akan serta merta bisa lolos berangkat haji tahun ini. Karena, yang menentukan adalah Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur,"ujarnya.

Abdul Azis mengungkapkan, ke 588 JCH yang sudah melakukan pelunasan BPIH, tinggal menyiapkan diri dan mengikuti manasik haji.

"Semua JCH asal Sumenep itu sudah menyelesaikan persyaratan administrasi termasuk pembuatan paspor. Tinggal mengikuti manasik haji,”ungkapnya. ( Nita, Esha )