News Room, Selasa ( 10/12 ) Sebanyak 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) gagal dibahas tahun ini. Padahal Badan Legislatif Daerah (Balegda) DPRD Kabupaten Sumenep telah menetapkan untuk dibahas, namun hingga kini masih belum ada jadwal pembahasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD setempat. Ke 4 Raperda itu meliputi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota, Raperda Pembentukan Desa Aeng Jembu, Raperda Perubahan Distribusi Jasa Umum dan Raperda Organisasi dan Tata Kerja Satpol PP. Ketua Balegda DPRD Sumenep, Drs. KH. Ach. Mawardi, M.Pd mengatakan, pihaknya sudah menetapkan 4 Raperda untuk dibahas dan disahkan pada tahun 2013. Setelah ditetapkan, pihaknya langsung mengajukan ke Bamus untuk dijadwalkan pembahasannya, namun hingga saat ini masih belum ada jadwal, karena dewan masih dalam proses pembahasan RAPBD tahun 2014. "Kami sudah mengajukan empat Raperda itu ke Bamus, tapi masih belum dijadwalkan pembahasannya. Dan kami saat ini sedang membahas RAPBD 2014, mungkin setelah pembahasan RAPBD ini baru dijadwalkan,"kata KH. Ach. Mawardi, Selasa (10/12). Menurut KH. Ach. Mawardi, pembahasan RAPBD 2014 yang sedang berlangsung diinternal Banggar ini diperkirakan hingga tanggal 24 dan tanggal 26 hingga 27 Desember 2013 merupakan jadwal sinkronisasi antara Banggar dan Timgar. Sedangkan tanggal 30 Desember 2013 Sidang Paripurna Penandatanganan RAPBD 2014 itu. Jika dilihat dari alokasi waktu untuk pembahasan 4 Raperda itu sangat minim, sehingga kemungkinan untuk dibahas juga kecil. "Jadwal dewan akhir tahun ini memang padat untuk pembahasan RAPBD 2014 hingga tanggal 30 Desember 2013 baru pengesahan, kemudian disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Jadi pembahasan 4 Raperda itu kami juga belum bisa memastikan, apakah bisa dibahas tahun ini atau tidak,"terangnya. Dijelaskan KH. Ach. Mawardi, jika tidak bisa dibahas tahun ini, 4 Raperda itu akan dimasukan pada tahun 2014 mendatang. Sebab, 4 Raperda itu sangat mendesak untuk disahkan. "Kalau memang tidak bisa dibahas tahun ini, tahun depan pasti akan dibahas,"ungkapnya. Dia menegaskan, dari 4 Raperda itu, Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota harus menjadi prioritas. Sebab untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2014 mendatang, membutuhkan Perda tersebut. Dan 3 Raperda lainnya bisa dibahas setelah itu. "Keempat Raperda itu sudah kami anggap sangat mendesak untuk disegerakan, tapi yang paling penting adalah Raperda tentang Tata Ruang Kota, karena untuk mendongkrak PAD kan membutuhkan Perda,"urainya. Semementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, S.Ag memaparkan, melihat kondisi waktu yang sangat sempit, untuk pembahasan 4 Raperda tersebut tidak mungkin selesai tahun ini, karena waktunya sudah habis untuk pembahasan RAPBD 2014. "Kalau melihat sisa waktu, rasanya tidak mungkin. Karena saat ini masih pembahasan RAPBD 2014. Sulit lah untuk dibahas tahun ini, mungkin lebih baik dibahas tahun depan saja,"tutur Faisal Muhlis. ( Nita, Esha )